Minta Kejati Tahan SH

Riau | Jumat, 14 Januari 2022 - 10:36 WIB

Minta Kejati Tahan SH
Sejumlah aktivis dengan pakaian serba hitam mengelar aksi membawa bunga untuk Kejati Riau sebagai aksi solidaritas bagi para pe­nyintas kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Riau yang kini sedang ditangani kejaksaan pada Kamis (13/1/2022). (HENDRAWAN KARIMAN)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar dua puluhan orang menggelar aksi kamisan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Kamis (13/1). Salah satu pesan yang disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bawa pada aksi sore itu adalah agar Kejati Riau menahan tersangka kasus pencabulan di Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Koordinator aksi Agil Fadhlan menyebutkan aksi hari itu datang dari berbagai unsur masyarakat Riau, khususnya dari Kota Pekanbaru menanggapi dua kasus kekerasan seksual yang sedang mengemuka ke publik saat ini. Selain kasus di Unri yang melibatkan Dekan FISIP non aktif SH  juga ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak angkat salah seorang anggota DPRD Pekanbaru.


"Salah satu tuntutan kami adalah agar Kejati menahan SH. Namun saat ini kan ada dua kasus yang mengemuka ke publik, maka hari ini (kemarin, red) kami membawa mawar untuk jaksa sebagai bentuk dukungan dalam menuntaskan kasus ini," kata Agil.

Bunga mawar yang diberikan peserta aksi menurut Agil tidak hanya punya arti bentuk dukungan kepada jaksa. Tapi juga bisa berarti duka cita jika jaksa tidak menahan pelaku kekerasan seksual. Mawar itu juga bisa bermaksud sebagai titipan untuk saudari mereka yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

Pada aksi yang baru usai sekitar pukul 17.45 WIB tersebut, peserta aksi kompak menggunakan baju serba hitam. Beberapa perempuan yang ambil bagian dalam aksi juga membawa payung hitam sambil memegang bunga mawar dengan kuntum berwarna merah. Mereka semua menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual yang mereka anggap saudara mereka sendiri.

"Kami hadir di sini untuk menjemput keadilan korban, kawan kami dari Unri.  Karena sampai hari ini (kemarin, red) masih menunggu ketidakjelasan. Untuk Kejaksaan Tinggi kami sampaikan, kasus ini akan kami kawal sampai menang," sebut Agil yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri ini.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook