Rehan dan Fajri Derita Tulang Kaca, Kapolda Riau: Maksimalkan Penyembuhan

Riau | Minggu, 13 November 2022 - 21:00 WIB

Rehan dan Fajri Derita Tulang Kaca, Kapolda Riau: Maksimalkan Penyembuhan
Tim Dokter dari Biddokkes Polda Riau Kompol dr Firmansyah D Anggara menggendong Fajri (7), bocah penderita tulang kaca ke alat CT-Scan di RS Awal Bros Ahmad Yani, baru-baru ini. (BIDDOKKES POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - M Rehan (11) dan Fajri Rahman (7), dua bocah kakak beradik yang mengalami kelumpuhan sejak masih kecil kembali mendapat pengobatan.

Sebelumnya, putra dari pasangan Eko Suharno (59) dan Reni Angelina (43) sempat didatangi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di kediamannya, Jalan Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.


Saat itu, eks Kapolda NTB itu sempat memberikan bantuan kursi roda kepada Rehan dan Fajri. Irjen Iqbal juga sempat memberikan sagu hati kepada keluarga. Kepada Biddokkes, jenderal polisi bintang dua ini juga meminta agar penyembuhan Rehan dan Fajri bisa kembali dilanjutkan.

Tim dokter dari Biddokkes Polda Riau Kompol dr Firmansyah D Anggara kepada Riaupos.co mengatakan, Kamis (10/11/2022) pihaknya langsung membawa Rehan dan Fajri ke RS Awal Bros Ahmad Yani untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas atensi dan perintah Bapak Kapolda untuk tindak lanjut penanganan terhadap ananda Regan dan Fajri, Biddokkes Polda Riau membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan oleh dr Jansen di RS Awal Bros A,” ujar Kompol Firmansyah.

Saat penanganan, sambung dia, Rehan dan Fajri dilakukan pemersikaan fisik dan dilanjutkan pemeriksaan CT-Scan kepala dan foto rontgen tulang panggul sebagai upaya penegakan diagnosa.

Alhamdulillah didapatkan diagnosa penyakit yang diderita. Saat itu dr Jansen menyampaikan bahwa ananda Rehan dan Fajri mengalami penyakit osteogenesis imperfecta atau istilah lain sering disebut penyakit tulang kaca,” paparnya kepada Riaupos.co, Ahad (13/11/2022).

Hal ini disebabkan okeh kelainan genetik yang langka atau jarang dijumpai. Kondisi ini membuat pasien berisiko tinggi terjadinya patah tulang yang berulang.  Upaya yang akan dilakukan adalah memberikan obat penguat tulang dan edukasi cara mobilisasi yang baik. Sehingga kondisi risiko patah tulang tersebut dapat diminimalisir.

“Biddokkes Polda Riau akan terus berupaya memonitor kondisi ananda Rehan dan Fajri. Saat ini kami masih menunggu keduanya agar mau dirawat inap untuk diberikan obat penguat tulang,” pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook