PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kalangan legislator DPRD Riau sangat menyayangkan sikap Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang menolak kunjungan kerja Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ke kabupaten bungsu di Provinsi Riau tersebut. Sikap M Adil tersebut dinilai tidak etis mengingat Gubri adalah atasan Bupati Meranti.
"Kalau memang betul dia (Bupati Meranti, red) menolak kedatangan Pak Gubernur, kami sangat menyayangkan itu. Walau bagaimana pun Gubernur itu pimpinan dia. Dia ini (Gubernur) perpanjangan pusat di daerah. Tidak boleh seperti itu," kata anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Meranti, Dumai, dan Bengkalis Eddy M Yatim di Pekanbaru, Kamis (13/10/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Gubri ke Meranti diduga mendapat penolakan dari Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Akibatnya agenda Gubri ke Sekretariat Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Rumbio Nusa Mandiri (RNM) dikabarkan batal lantaran persoalan itu.
Menurut Eddy Yatim, Kepulauan Meranti perlu bantuan. Persoalan di kabupaten itu tidak bisa diatasi dengan kekuatan keuangan daerah atau APBD Meranti saja.
"Saya juga pernah turun di Meranti. Kondisi Meranti itu perlu bantuan. Nggak bisa ditangani oleh kekuatan keuangan daerah. Kalau seandainya seperti itu kita kan juga bingung memberikan, kalau masyarakat datang minta bantuan. Kalau seandainya dikunci lewat bantuan keuangan tentu harus kesepakatan bupati dan gubernur. Kasihan masyarakat," paparnya.
Kondisi seperti itu menurut dia, sangat merugikan masyarakat Kepulauan Meranti. Dia berhap tidak ingin "pertikaian" yang terjadi berujung merugikan masyarakat yang perlu bantuan.
"Kalau memang betul kondisi seperti itu, kan masyarakat kasihan kita. Masyarakat ini kan ndak tahu ini. Persoalan konflik para petinggi ini nggak tahu dia. Tapi yang jelas korban masyarakat. Itu yang kita tidak mau," jelasnya.
"Mestinya kita jadi pemimpin ini harus melihat situasi, yang kita pikirkan bukan kita sendiri, tapi masyarakat," kata dia.
Jika pun ada konflik atau sentimen pribadi antara Bupati dan Gubernur, kata Eddy, tidak boleh muncul ke permukaan. Sebab, kondisi itu bisa merampas hak-hak masyarakat.
"Tidak ada urusan itu, Sebagai pemimpin tidak boleh muncul seperti itu. Sehingga menghalangi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ini (bantuan). Ndak boleh," tegas Edy.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman