Ribut dengan Dosen, Polda Terima Laporan Rektor UIN Suska

Riau | Rabu, 13 September 2023 - 12:06 WIB

Ribut dengan Dosen, Polda Terima Laporan Rektor UIN Suska
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Hairunnas (UIN SUSKA UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menerima laporan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Hairunnas terhadap enam  orang dosen. Sebelumnya, Hairunnas diketahui membuat laporan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan itupun telah diproses oleh Korps Bhayangkara pascalaporan diterima.


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Bob Martin mengatakan, laporan dimaksud telah diterima dan akan dipelajari pihaknya. ”Sudah diterima. Penyidik sudah memeroses dan mempelajari laporan tersebut,” ungkap AKBP Bob Martin, Selasa (12/9).

Usai melapor beberapa hari lalu, Hairunnas mengatakan, enam nama dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. Yakni Ir, RR, Al, RY, IA, dan Mb.

“Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial,” sebut Hairunnas beberapa waktu lalu. 

Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

“Kami menyertakan video dan foto sebagai alat bukti,” tambahnya Sebelumnya diketahui Ir dan kawan-kawan sempat melaporkan Rektor UIN Khairunnas ke Polda Riau dan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus Islam tersebut. Salah satunya terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai.

“Kami mendatangi KPK Selasa kemarin untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai,” sebut Ir kepada wartawan. 

Dikatakannya, Rektor UIN Suska Riau Hairunnas sempat berdalih bahwa pemotongan ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat rektor sebelumnya. Selain pemotongan remunerasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook