PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menyaksikan penandatanganan komitmen program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada APBD Provinsi Riau tahun 2022, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/5/2022).
Dalam pelaksanaan komitmen P3DN tersebut dilakukan penandatanganan sebanyak 40 kontrak, yang terdiri dari dua OPD. Yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Riau. Dengan total nilai kontrak dari 40 kontrak tersebut yaitu sebanyak Rp406 miliar lebih.
Gubri menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden RI untuk menggunakan produk dalam negeri. Jelasnya, pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bagian komitmen Pemda bersama rekanan dan mitra menjalankan sesuai arahan Presiden karena itu dikawal oleh kejaksaan.
Ia menerangkan, sesuai target presiden, apabila penggunaan produk dalam negeri akan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi yang ada di semua daerah juga diharapkan dapat meningkat dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Apalagi produk dalam negeri ini banyak pelaku UMKM yang terlibat di sini termasuk pekerjaan jalan, pekerja bangunan dan lain-lain. Makanya penting komitmen untuk P3DN ini," ucapnya.
Syamsuar mengharapkan, melalui kegiatan ini memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan diharapkan pula rekananan dapat menjalankan sesuai dengan tanggung jawabnya termasuk juga pejabat pembuat komitmen.
"Harapan kami komitmen ini harus dilaksanakan karena dalam pengawasan ini langsung dari kejaksaan. Karena itulah perintah ini dilaksanakan sebaiknya agar harapan presiden pada tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi