SIAK (RIAUPOS.CO) -- Menindaklanjuti Program Replanting Kelapa Sawit dari pemerintah pusat untuk rakyat, pimpinan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Siak, dan beberapa pemerintah daerah lainnya di Provinsi Riau. Salah satunya diteken Bupati H Alfedri.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang langsung hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan perihal program replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit. Ini merupakan satu kebijakan kerakyatan Presiden RI Joko Widodo.
“Bapak Presiden melihat bahwa sudah banyak kebun kelapa sawit yang berusia di atas 25 tahun yang produktifnya menurun, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu beliau berharap program replanting ini nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Rini di Desa Kumain, Tandun, Rokan Hulu, Kamis (11/4).
Penandatanganan kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam melaksanakan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit dan atau Konversi Tanaman Karet ke Kelapa Sawit Plasma Binaan PTPN V. Dimana selama masa replanting pihak BUMN tersebut akan menjalankan single management. Mulai menanam, mengelola dan memanen, tetapi petani sekitar yang akan mengerjakannya.
Salah satu BUMN tersebut juga akan menjadi penjamin produksi, dimana ketika hasil sawit plasmanya tidak sesuai target, maka perusahaan akan bertanggung jawab mengganti kekurangan dari hasil produksi yang ditargetkan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Alfedri menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program replanting. Disampaikannya usai menghadiri acara Penanaman Perdana Kebun Sawit Rakyat, Kebun Plasma Sei Tapung PT Perkebunan Nusantara V, di Koperasi Unit Desa (KUD) Mekarti Jaya, Tandun, Rohul.
“Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh program replanting yang dilaksanakan. Karena di Kabupaten Siak saat ini ada banyak kebun kelapa sawit yang sudah harus dilakukan replanting,” kata Alfedri.
(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)