PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VII secara resmi mengundang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membicarakan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan, Senin (16/9) mendatang. LAMR akan dipertemukan dengan Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia di lembaga tinggi negara tersebut.
"Kami sangat menghargai undangan itu dan in sya Allah, rombongan LAMR akan memenuhi undangan tersebut dengan bahagia," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Rabu (11/9).
Ia menjelaskan, pihaknya memang meminta Komisi VII DPR RI memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina berkaitan dengan pengelolaan Blok Rokan. Sebab selama ini, komunikasi dengan Pertamina belum memperoleh gambaran yang memadai.
Dijelaskannya, atas limpahan berbagai komponen masyarakat, LAMR bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Acandra Tahar pertengahan Agustus 2018. Waktu itu Wamen berjanji akan memberi kesempatan kepada daerah untuk ikut pengelola Blok Rokan. Ia bahkan berjanji akan mempertemukan LAMR dengan Pertamina.
Cuma pertemuan itu belum pernah terjadi meski tetap ditagih LAMR. Dalam keadaan demikian, Pertamina menyatakan akan melepaskan saham pengelolaan kepada pihak lain. "Padahal, kita juga mampu untuk itu," kata Datuk Seri Syahril.
Cuma LAMR tidak patah arang, berbagai upaya tetap dilakukan agar dialog dengan Pertamina dapat terjalin. "Alhamdulillah, Komisi VII DPR bisa menjembataninya," kata Datuk Seri Syahril.
Dia kembali menyebutkan bahwa LAMR melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) yang dibentuknya mampu mengelola Blok Rokan. Berbagai dukungan telah mereka peroleh baik secara sumber daya manusia, tetapi juga teknologi dan finansial.
Untuk itu, LAMR mohon doa restu dari masyarakat Riau wabil khusus masyarakat adat Melayu Riau, sehingga ke depan anak kemanakan bisa lebih banyak berkiprah di eks ladang minyak Chevron itu. Sebelumnya, peran orang Riau di Blok Rokan sangat terbatas.(dof)
Laporan : Dofi Iskandar
Editor : Rinaldi