SELATPANJANG (RIAUPOS.CO ) - Pasar Modern Selatpanjang sempat terkendala karena status lahan. Pasalnya lahan pasar yang berada di sebelah Pelabuhan Penumpang tersebut merupakan milik Cabang Pelindo I. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa melanjutkan pengembangan pasar tanpa kejelasan.
Namun kendala tersebut mulai bisa dituntaskan. Pasalnya, Cabang Pelindo I Selatpanjang membuka peluang dengan memberikan kesempatan Pemkab Kepulauan Meranti untuk mengembangkan pasar tersebut dengan status lahan pasar pinjam pakai.
Hal ini diungkapkan Manajer Kawasan Cabang Pelindo I, Helmi Firdaus kepada Riau Pos, Senin (11/6). Menurutnya, status lahan menjadi pinjam pakai lebih memudahkan kedua belah pihak. Sehingga kedua belah pihak sudah bisa menyusun nota kesepahaman terkait pemakaian lahan Pelindo tersebut.(luk)