Sekdakab Meranti Lantik 177 Pejabat

Riau | Sabtu, 12 Mei 2018 - 10:54 WIB

Sekdakab Meranti Lantik 177 Pejabat
Seorang pejabat eselon yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Sekdakab Kepulauan Meranti Yulian Norwis, pada acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di Lapangan Afifa Sport, Jumat (11/5/2018).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)----Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM melantik sebanyak 177 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti. Pelantikan dalam rangka promosi jabatan dan penyegaran tersebut digelar di Lapangan Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (11/5) siang.

Baca Juga :MV Dumai Line 3-Dumai Express 12 Bertabrakan

Dalam arahannya Yulian Norwis yang turut didampingi Asisten III Sekda H T Akhrial, Kepala BKD Meranti Alizar SSos MSi, Ketua Komisi A DPRD Meranti Edi Masyudi, serta kepala badan/dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, meminta para pejabat yang dilantik agar bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.

‘’Kemudian seorang ASN harus memiliki moral yang bagus, baik itu dalam bekerja maupun perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi kemarin ada oknum ASN yang kedapatan memakai sabu, dan hari ini jabatannya sudah kita copot,” ungkap Yulian Norwis.

Dikatakannya, dalam mutasi tersebut tidak ada istilah titip-menitip ataupun meminta jabatan. Sebab menurutnya jabatan yang diemban merupakan amanah yang diberikan pimpinan. Sehingga jabatan tersebut terlebih dahulu berdasarkan kinerja pejabat yang bersangkutan, pendidikan dan keahliannya.

Selain itu, Sekda Kepulauan Meranti Yulian Norwis meminta para pejabat eselon III dan IV yang dilantik tersebut harus bisa menyesuaikan diri dengan pimpinannya. Dan para kepala OPD diminta untuk melakukan pembinaan kepada para bawahan terutama para pejabat eselon yang baru dilantik tersebut.

‘’Harus bisa menjaga integritas, loyalitas dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Jangan setelah duduk bekerja semaunya. Selain itu kepala OPD agar selalu melakukan pembinaan terhadap ASN di jajaran dan ciptakan situasi kondusif di masing-masing OPD,” tambahnya.

Sementara itu terkait pejabat yang di-nonjob-kan terkait kasus sabu tersebut, Yulian Norwis mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu kasus yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap. Sehingga untuk sanksi pertama, jabatan yang bersangkutan langsung dicopot.

‘’Kita tunggu kelanjutan kasusnya. Kalau sudah ada keputusan dari pengadilan, baru nanti kita tindak lanjuti lagi. Bisa saja dipecat, tentunya sesuai aturan yang berlaku. Namun yang bersangkutan sudah kita copot dari jabatannya,” tutur Yulian Norwis.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook