Alfedri Serahkan Zakat Mal untuk Mustahik Kecamatan Koto Gasib

Riau | Kamis, 12 April 2018 - 10:13 WIB

Alfedri Serahkan Zakat Mal untuk Mustahik Kecamatan Koto Gasib
Plt Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan zakat mal tahap pertama kepada para mustahik di Kecamatan Koto Gasib, Selasa (10/4/2018).(humas pemkab siak)

SIAK(RIAUPOS.CO)---Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak melakukan penyaluran zakat konsumtif dan produktif tahap satu tahun 2018. Penyaluran zakat konsumtif ini diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Siak H Alfedri MSi kepada 45 mustahik yang ada di Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (10/4).

Plt Bupati Siak H Alfedri di hadapan masyarakat Kampung Sri Gemilang mengatakan, Pemkab Siak akan terus mendorong Baznas Kabupaten Siak dalam upaya melakukan pencapaian target pengumpulan zakat pada setiap tahunnya. Hasilnya, Baznas Kabupaten Siak saat ini berhasil membentuk UPZ di setiap sumber-sumber yang diangap berpotensi menghasilkan dana zakat dari umat muslim. Salah satunya Baznas Kabupaten Siak telah membentuk UPZ Gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kecamatan Bungaraya.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

‘’Kita mengapresiasi Banznas Kabupaten Siak yang telah membentuk UPZ gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kecamatan Bungaraya.Sehingga masyarakat kita di sana saat ini tidak ragu lagi untuk mengeluarkan zakat pertaniannya, mereka setiap musim panen tiba langsung mengeluarkan zakatnya sebesar 5  persen dari total hasil panennya. Alhamdulillah saat ini potensi zakat dari hasil pertanian di Bungaraya sudah berjalan, langkah baik ini patut di contoh oleh kecamatan lain,” urai Alfedri.

Lebih lanjut dijelaskannya, potensi zakat di Kabupaten Siak cukup besar.  Seperti di Bungaraya misalnya, dari hitungan Baznas Kabupaten Siak potensi zakat pertanian dari total luas sawah 2.450 hektare per tahun zakatnya mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Angka ini belum ditambah dari potensi zakat perkebunan sawit. Sebagai pemimpin maka sudah menjadi kewajibanya untuk selalu mengingatkan masyarakat agar membayar zakat.

‘’Kita mengahapkan daerah kebun sawit atau ekstra kebun yang memiliki koperasi sawit agar dibentuk Unit Pengelola Zakatnya, sehingga dari hasil panen para petani langsung dikeluarkan zakatnya. Kita tidak usah khawatir dengan zakat yang kita keluarkan hilang, seluruh dana zakat dikelola oleh lembaga Baznas yang dana terebut berasal dari umat dan akan kita kembalikan lagi bagi kepentingan umat. Tentunya melalui program yang telah dibuat oleh Baznas Kabupaten Siak,” pungkas Alfedri.

Sementara itu Wakil Ketua 1 Baznas Siak Samparis Bin Tatan mengungkapkan, penyaluran zakat produktif dan konsumtif ini merupakan tahap pertama.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook