Cegah Karhutla
Jajaran Kepolisian Subsektor Marpoyan Damai Polsek Bukit Raya Pekanbaru gencar melaksanakan patroli di wilayah rawan karhutla. Kapolsubsektor Marpoyan Damai Polsek Bukit Raya, Ipda Ilham Nur mengatakan, patroli rutin menyisir wilayah rawan karhutla di Kecamatan Marpoyan Damai.
Pihaknya juga bekerja sama dengan masyarakat dalam mencegah upaya oknum-oknum yang tidak peduli dengan lingkungan. Di sana, kepala subsektor dan beberapa masyarakat turun tangan untuk membersihkan serta melakukan pelebaran kanal menggunakan alat berat yang telah disediakan.
"Ini sebagai upaya kita agar adanya penyerapan air di sekitar lahan rawan kebakaran serta mempermudah Tim Karhutla apabila terjadi kebakaran dilokasi ini," ujar Ilham.
Ilham mengajak masyarakat untuk tidak membersikan dan membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu merugikan orang lain dan merusak lingkungan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran giat kepolisian tersebut berada di Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Barat. Lokasi itu dinilai sangat rawan jika sudah musim kering.
Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Polres Dumai bersama polsek berkomitmen mencegah dan menangani karhutla. Tidak hanya itu, pihak kepolisan berjanji menindak tegas semua pelaku karhutla.
Namun, tidak hanya penindakan, pencegahan secara dini pun telah dilakukan pihak kepolisian. Polres Dumai melaksanakan simulasi penanganan karhutla, deklarasi Kota Dumai bebas dari asap tahun 2020, patroli daerah rawan karhutla, penyebaran maklumat Kapolda Riau, door to door system (DDS) & pembinaan dan penyuluhan (Binluh) oleh para Bhabinkamtibmas.
Selain pencegahan, upaya penindakan juga telah dilakukan baik itu pemadaman dan pendinginan. Bahkan pihaknya juga mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan.
Dalam upaya pemadaman serta pendinginan, Polres Dumai melibatkan 30 personel yang bekerja sama dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), regu pemadam perusahaan, pihak kecamatan beserta kelurahan dan sejumlah stakeholder lainnya.
"Karhutla merupakan ancaman yang serius. Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla merugikan seluruh sektor kehidupan di antaranya di sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga," ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, kepada wartawan, Sabtu (18/1).
Pencegahan karhutla bukan saja merupakan tanggung jawab Polri, melainkan dibutuhkan komitmen seluruh pihak dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia khususnya Provinsi Riau dan Kota Dumai bebas asap tahun 2020.
Andri menjelaskan, keseriusan Polri khususnya Polda Riau dan Polres serta jajaran dalam mewujudkan bebas asap tahun 2020 juga didukung dengan adanya aplikasi teknologi yang merupakan terobosan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yakni “Dashboard Lancang Kuning untuk mendeteksi dan menentukan titik api.
"Dengan adanya aplikasi ini, sangat memudahkan personel untuk segera mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani dan tidak menyebarluas. Adapun komitmen Polri khususnya Kapolda Riau dan Polres jajaran ialah penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan juga pemanfaatan teknologi," ungkap Andri.(dof/esi/kas/s/*1/hsb/ted)
Laporan: TIM RIAU POS