SIAK (RIAUPOS.CO)---------Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak H Hendrisan menyebutkan, pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk membantu pelaku usaha UMKM dengan memberikan bantuan modal.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, di mana selalu saja terbentur persoalan modal. Pemberian modal ini juga secara tidak langsung menjadi stimulan, agar semakin banyak tumbuh pengusaha muda asal Siak.
‘’Beberapa waktu yang lalu Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan bantuan dana hibah untuk pelaku usaha di Siak” kata Hendrisan.
Selain itu, sambungnya, Pemkab Siak melalui anggaran perubahan juga menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar, untuk pelaku UMKM di Kabupaten Siak.
‘’Insya Allah kita sudah menganggarkan dana pada anggaran perubahan sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut untuk mendorong UMKM di Kabupaten Siak,” jelasnya.
Masih kata Hendrisan, dana tersebut juga diperuntukkan pada bidang pertanian dan peternakan melalui skema peminjaman dengan bunga rendah. Dan diharapkan pemohon langsung berurusan dengan pihak bank yang menangani dana pinjaman tersebut.
Diakui Hendirisan, sejak awal tahun ini hingga pertengahan Mei 2018, tingkat inflasi di Kabupaten Siak terbilang tinggi, angkanya mencapai 3 sampai dengan 4 persen, peran UMKM diharapkan sebagai salah satu cara untuk mengatasi tingkat inflasi tersebut.
‘’Terkait hal itu saya mengajak masyarakat untuk berbelanja di daerah sendiri (Siak, red), secara tak langsung membantu para pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Dikesempatan itu sebanyak pelaku usaha yang belum pernah mengikuti pelatihan dan diberikan pelatihan pencatatan laporan keuangan berbasis android. Selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan yang baik.
Pelatihan kewirausahaan itu berlangsung selama satu hari diikuti 75 orang pelaku usaha mikro yang berasal dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak dengan nara sumber dari Kementerian Koperasi dan UKM.(adv/a)