SIAK (RIAUPOS.CO)-------- Pasangan suami istri warga Kecamatan Kandis diringkus Polsek Kandis karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Di tangan pelaku San (35) ibu rumah tangga dan Feri (38) bekerja sebagai buruh, diamankan sebanyak 8 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klik bening, Senin (9/7).
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Kandis Kompol Panangian membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku diduga memiliki sabu- sabu.” Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penangkapan oleh tim opsnal Polsek Kandis pertama terhadap San di Kelurahan Telaga Sam- Sam, Kecamatan Kandis, setelah adanya laporan dari warga. Pelaku San membawa sabu- sabu yang disimpan dibagian dalam baju sebanyak 5 paket.
“Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan di rumah pelaku dan saat itu tersangka lain yakni Fer.Pelaku Fer merupakan suami tersangka San.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu-sabu.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut.(wik)