Sudah Selayaknya Dibangun PN

Riau | Rabu, 11 Juli 2018 - 10:47 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO)--------- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Darma Indo Damanik berharap Kabupaten Kuansing segera dibangun gedung Pengadilan Negeri, mengingat tempat sidang yang ada  sudah tidak memadai lagi, terutama untuk beberapa kasus.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Darmo Indo Manik didampingi Kasi Pidum Kejari Kuansing, Mochamad Fitri Adhy saat berbincang dengan wartawan akhir pekan lalu. Menurut Darmo, jumlah penduduk di Teluk Kuantan cukup banyak. Maka, sudah selayaknya dibangun gedung pengadilan negeri.

“Jumlah perkara yang masuk setiap pekannya mencapai 50 perkara. Kalau dilihat dari ruang sidang yang ada, sangat tidak memadai. Makanya saya berharap Pengadilan Negeri Teluk Kuantan segera dibangun. Apalagi saya mendengar sudah ada hibah tanah dari Pemkab untuk itu,” ujar Darmo.

Pihaknya akan menyampaikan ke Pengadilan Tinggi agar secepatnya dibangun. “Kalau hanya pidana, bisa la disini. Tapi kalau untuk perdata, tentu harus ke Rengat. Ini yang kita sayangkan. Masyarakat terlalu jauh harus pergi ke Rengat,” ujar Darmo.(cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook