ROKANHULU (RIAUPOS.CO)-------DALAM rangka percepatan proses pencairan dana desa (DD) tahap II yang bersumber dari dana APBN tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta 139 pemerintah desa (Pemdes) di Rohul penerima bantuan DD tahap I, untuk segera menyerahkan laporan realisasi penggunaan dana DD ke Dinas PMPD secepatnya.
Karena sampai saat ini, baru 17 desa yang telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap I ke Dinas PMPD Rohul. Plt Kepala Dinas PMPD Rohul H Irpan Rido SSos didampingi Sekretarisnya, Arie Gunadi SSTP, Selasa (10/7) menyebutkan, bantuan DD tahun 2018 untuk 139 desa penerima ditetapkan pusat sekitar Rp120 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan DD tahap I sekitar Rp24 miliar untuk 139 desa penerima di Rohul. Namun untuk percepatan pencairan bantuan DD tahap II tahun 2018 sekitar Rp48 miliar, pihaknya meminta pemerintah desa di Kabupaten Rohul penerima bantuan DD tahap I sebesar 20 persen, agar segera menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap I ke Dinas PMPD Rohul.
Karena saat ini, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan DD tahap II tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Rohul untuk disalurkan ke 139 desa penerima di Rohul.
‘’Kita harapkan seluruh desa penerima bantuan DD tahap I, secepatnya menyerahkan Laporan realisasi keuangan desa khususnya penggunaan DD tahap I ke Dinas PMPD Rohul. Sehingga dengan diserahkannya laporan realisasi penggunaan bantuan DD tahap I sebagai syarat untuk pencairan dDD tahap II, maka secepatnya bantuan DD tersebut disalurkan ke desa penerima,’’ ujarnya.
Irpan Rido belum bisa memastikan kapan jadwal pencairan bantuan DD tahap II sebesar 40 persen atau sekitar Rp48 miliar itu.
‘’Sekarang ini, cepat atau lambatnya pencairan bantuan DD tahap II, tergantung pemerintah desa dalam menyelesaikan Laporan realisasi penggunaan DD tahap I. Bagi desa yang belum selesai penyusunan laporan realisasi penggunaan DD tahap I, untuk disegerakan, karena penggunaan DD harus dapat dipertanggungjawabkan,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMPD Rohul Arie Gunadi SSTP menjelaskan, didesaknya desa untuk segera menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD Tahap 1, karena dana desa tahap II yang telah ditransfer Pusat harus segera disalurkan dari Kas daerah ke rekening desa penerima.
Ditegaskannya, dalam percepatan pencairan DD tahap II, Dinas PMPD Rohul melakukan pendampingan kepada desa untuk membantu desa dalam menyelesaikan laporan realisasi pengunaan DD tahap I.(adv)