BANGKINANG (RIAUPOS.CO)------------ MZ alias EM, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang tidak berkutik ketika disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin (9/10) malam. MZ tidak bisa mengelak.
Ketika digeledah, lelaki yang baru berusia 28 tahun ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Luffman di dalam sakunya.
Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat. Pada malam itu, akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Padang Luas, tepatnya di sekitar jalan antara Desa Padang Luas dan Desa Terantang. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan.
‘’Kami tindak lanjuti dan langsung melakukan penyelidikan seperti informasi yang disampaikan warga. Akhirnya kami mendapatkan tersangka MZ ini sedang berada di jalan antara Desa Padang Luas dengan Desa Terantang tersebut. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok Luffman yang disimpan tersangka di saku celana,’’ terang Asdisyah.
Usai digeledah, tersangka langsung diamankan. Tim Opsnal Satres Narkoba Kampar lalu melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka MZ yang ikut disaksikan sejumlah aparat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan beberapa peralatan penggunaan sabu.(end)