BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pascacuti bersama Idulfitri 1440 H, Senin (10/6), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar apel bersama perdana.
Apel yang ditaja bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2019 tersebut, dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis dengan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY bertindak selaku pembina apel.
Guna mengetahui dan mengecek tingkat kehadiran pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah, usai apel langsung dilakukan absensi di tempat oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HT Zainuddin dan jajarannya.
H Bustami HY mengatakan, berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan BKPP, dari 2.058 pegawai dari OPD yang berada di Kabupaten Bengkalis beserta pegawai Kecamatan Bengkalis dan kelurahan se-Kecamatan Bengkalis, 99,80 persen pegawai hadir dan mengikuti apel bersama tersebut.
‘’Alhamdulillah hampir 100 persen hadir. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang dibenarkan peraturan perundangan hanya 3-4 orang,” jelas H Bustami HY usai ikut mengecek langsung absensi kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis bersama Kepala BKPP.
Dikatakan Bustami, absensi tingkat kehadiran pegawai pascacuti bersama Idulfitri 1440 H, langsung dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PAN & RB) secara online.
Sedangkan terkait dengan sanksi terhadap sekitar 0,2 persen pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idulfitri 1440 H, H Bustami HY menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(evi)