Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polres Siak

Riau | Senin, 11 Juni 2018 - 11:43 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO ) - Tiga orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Tualang diamankan Sat Reskrim Polres Siak. Aksi tiga pelaku pungli parkir ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Pelaku yakni Fe (43) dan Ya (40) diamankan di Pasar Tuah Serumpun, Perawang  saat sedang melakukan aktivitas melakukan pungli.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sedangkan pelaku Er (40) diamankan di Jalan lintas Perawang-Buatan Km 11 Koto Gasib, Jumat (8/6).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David membenarkan adanya pelaku pungli yang telah ditangkap. ‘’Ketiga pelaku berada di Polres Siak dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menuturkan, pada Jumat (8/6) tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pungutan parkir liar di daerah Pasar Tuah Serumpun, di Km 4 Kecamatan Tualang. Kemudian tim Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana melakukan penyelidikan dan pukul 17.00 WIB menemukan aktivitas yang diduga melakukan pungutan parkir liar.

‘’Anggota telah terlebih dahulu mengamankan pelaku Er di simpang Perawang-Buatan Km 11, dan saat melakukan menggeledah ditemukan uang hasil parkir liar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan para pelaku serta barang bukti berupa sejumlah uang langsung dibawa ke Polres Siak.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook