RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau sudah menuntaskan pelaksanan bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pelaksanan bimtek tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Inhu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke D E Sitinjak SE MSi AKCA mengatakan, bahwa pelaksanaan bimtek tersebut selesai dilakukan pada Rabu (9/5). “Selama lima hari, secara maraton BPKP melakukan bimtek SPIP di Inhu dan dapat tuntas pada Rabu kemarin,” ujar Kepala Inspektorat Boyke D E Sitinjak, Kamis (10/5).
Pemateri bimtek SPIP tersebut merupakan ahli dari BPKP yang memberikan perhatian khusus untuk membantu Pemkab Inhu dalam membina auditor. Sehingga dengan bimtek ini dapat memperbaiki SPIP selama ini.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksana bimtek SPIP tersebut, Bupati Inhu Yopi Arianto dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk implementasi hasil bimtek. Rencannya penandatanganan itu akan dilakukan pada 18 Mei 2018.
‘’Setelah tanggal 18 Mei tersebut, nanti akan menyusun tahapan kerja seluruh OPD, dalam rangka pencapaian level SPIP tersebut,” ucapnya.
Untuk itu harapnya di tahun 2018 ini Pemkab Inhu menargetkan bisa meraih level tiga SPIP. Untuk meraih level tiga itu, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan di antaranya adanya komitmen dari semua pihak, adanya pembentukan satgas SPIP dengan sekretaris daerah sebagai ketuanya, melengkapi infrastruktur SPIP, melakukan sosialisasi, penerapan dan penguatan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
Selain itu disampaikannya, bahwa penerapan SPIP di Kabupaten Inhu sudah berjalan semenjak tahun 2010 lalu. “Ini sudah lama berjalan tapi tidak efektif. Oleh karena itu perlu diperbaharui lagi SK-nya,” terangnya.(kas)