Ahli Waris Istana Siak Berharap Luruskan Sejarah

Riau | Kamis, 11 Maret 2021 - 11:00 WIB

Ahli Waris Istana Siak Berharap Luruskan Sejarah
Pihak keluarga dan keturunan Sultan Siak Ke-11 memperlihatkan kertas ahli waris perihal Istana Siak di Pekanbaru, Rabu (10/3/2021).(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Beberapa orang yang mengklaim sebagai ahli waris Istana Siak, keturunan Sultan Syarif Hasyim atau Sultan Siak Ke-11 menghubungi Riau Pos sejak Selasa (9/3), dan baru bisa bertemu Rabu (10/3) di Rumbai, Pekanbaru.

Mereka memperlihatkan sebuah kertas kecoklatan dengan ukuran seperti poster bertulis arab Melayu. Disebut surat wakaf yang dibuat 1904, berjudul Kemudian Hendaklah Mengetahui.


Tujuannya ahli waris ini, agar sejarah benar-benar dapat diluruskan. Khususnya perihal peninggalan raja kerajaan Siak. Beberapa orang tua, kaum ibu memegang kertas dimaksud. Sementara beberapa pria tampak mendampingi.

Ditemui Riau Pos, mereka menjelaskan apa yang tertulis di dalam surat. Disampaikan salah seorang ahli waris yang mengaku bernama Tengku Said Abdullah. Ia mengatakan, atas nama ahli waris Sultan Syarif Hasim, Sultan Siak Ke-11 menyatakan, kepada pemerintah dan Pemkab Siak sesuai dengan kandungan isi surat wakaf yang dibuat 1904 oleh Sultan Siak Ke-11.

"Berjudul Kemudian Hendaklah Mengetahui. Di mana kami selaku ahli waris akan kembali mendiami istana Asserayah Hasyimiyah atau Istana Siak. Kedua, kami mendiami karena perintah surat wakaf tersebut, dan kami berharap kepada pihak kepolisian agar tidak menganggap perbuatan ini melawan hukum," tegas Tengku Said Abdullah membeberkan.

Ditambahkannya, sebagai ahli waris, pihaknya bertujuan untuk menggerakkan hati pemerintah dan masyarakat khususnya, agar peduli untuk meluruskan sejarah yang selama ini beredar.

"Pernyataan ini kami buat sebenar-benarnya dalam keadaan sadar," tegasnya lagi saat ditemui di Jalan Sekolah, Rumbai, Pekanbaru, Rabu siang.

Ditambahkan ahli waris lainnya, TS Zulfadli mewakili orang tua dan kerabat mereka yang hadir. Menurutnya, Sultan Siak Ke-11 yang membangun istana 1809, kemudian membuat surat wakaf pada 1904. Dalam surat dimaksud, menyebutkan, di mana seluruh ahli warisnya diam di sana (Istana Siak) dan tidak boleh dijualbelikan, hibah atau ganti rugi kepada siapapun.

"Karenanya, kami menyatakan sikap ingin kembali mendiami istana. Dengan mendiami istana, sehingga pemkab bisa lebih peduli, itu akan kami lakukan dalam waktu dekat ini, surat wakaf ini bertujuan untuk mendiami, jadi kalau negara ingin mengelola silakan, tapi harus ada kesepakatan bersama dengan ahli waris," katanya.

Perihal sejarah, Zulfadli menuturkan, semenjak kemerdekaan RI, Sultan Siak pernah menyatakan akan mendukung perjuangan kemerdekaan, di mana akan menyumbangkan sebagian hartanya. Menurutnya, pernyataan ini dari Gubernur Sumatera ketika itu yang disebutnya bernama Tengku Muhammad Hasan.

"Nyatanya adalah yang diserahkan adalah sebagian, itupun akan, dan tidak seluruh seperti yang disebut-sebut. Kami berharap luruskan kembali sejarah. Kami akan kembali ke istana, kalau memang dianggap tidak benar, salinannya ada dalam istana, atau buang saja kalau memang tidak benar, kami ingin ini diluruskan," kesalnya.

Masih dikatakan Zulfadli, sebagai ahli waris mereka berkeyakinan bahwa segala sesuatu peninggalan Sultan Ke-11 Siak masih menjadi milik ahli waris. Sehingga kalau ada yang mengatakan (pemerintah) milik negara, ia pun mempertanyakan bukti penyerahannya?

Beberapa yang juga hadir ditemui Riau Pos Rabu siang T SY Delima, T SY Hafizah, T SY Ruhaida, T SY Nadira, T SY Zubaidah, dan T S Ahmad.

Sementara itu Pemkab Siak yang dikonfirmasi Riau Pos terpisah, melalui Sekda Siak Arfan Usman menyebutkan sejauh ini, Tengku Mukhtar Anom yang diakui sebagai kerabat Kesultanan Siak. Artinya jika ada yang lain mengakui pemerintah mempersilakan.

"Masih ingat dengan rumah peraduan yang ada di samping istana, itu juga kerabat istana sudah mendapatkan haknya," ungkap Sekda Arfan Usman.

Dikatakannya, Istana Asserayah Al Hasyimiah sudah diserahkan kepada negara, makanya Pemkab Siak yang mengelola sebagai situs bersejarah dan warisan budaya.(egp/mng)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook