BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sejak Sabtu pagi (9/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis melibatkan 200 warga mulai melipat 1.968.303 lembar surat suara untuk ajang pesta demokrasi pada 17 April mendatang.
Pihak KPU Bengkalis menargetkan pelipatan surat suara yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provins dan DPRD Kabupaten, selama tujuh hari sudah tuntas.
Guna memaksimalkan proses pelipatan, pihak KPU Bengkalis membagi petugas beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 5 orang. Masing-masing kelompok diberi jatah dua kotak surat suara, setiap kotak suara berisi 2.000 surat suara.
“Selama proses pelipatan surat suara, diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pihak personel Polres Bengkalis,” ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.
Menurut Fadhilah, petugas yang direkrut untuk melipat surat suara berasal dari masyarakat sekitar, yang terdiri dari kaum perempuan dan laki-laki. Mereka akan diberi upah sebesar Rp80 per lembar surat suara.
Secara rinci jumlah total surat suara yang dilipat oleh 200 warga, untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 385.941 lembar. Surat suara DPR RI 385.941 lembar. DPD 385.941 lembar. DPRD Provinsi 385.941 lembar. Seluruh surat suara mendapat cadangan 2 persen atau sebanyak 7.719 lembar.
Sementara itu, untuk surat suara DPRD kabupaten Bengkalis dibagi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Yakni, Dapil I Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 89.140 lembar surat suara, cadangan 1.783 lembar.
Dapil II Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana 41.067 lembar, cadangan 822 lembar.(evi)
Dapil III Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau 56.052 lembar, cadangan 1.122 lembar.
Dapil IV Kecamatan Mandau 106.781 lembar, cadangan 2.136 lembar. Dapil V Kecamatan Bathin Solapan 58.159 lembar dan cadangan 1.164 lembar. Terakhir Dapil VI Kecamatan Rupat dan Rupat Utara 34.742 lembar dan 695 lembar cadangan.
Proses pelipatan dimulai dari pukul 08.00-11.30 WIB. Kemudian istirahat, sholat dan makan, dilanjutkan kembali pukul 13.00-17.00 WIB. Sedangkan pada malam hari tetap dilakukan, dimulai pukul 20.00-22.30 WIB.(evi)