Pelaku Usaha Kecil Dilatih Aplikasi Pembukuan

Riau | Jumat, 10 Agustus 2018 - 09:30 WIB

Pelaku Usaha Kecil Dilatih Aplikasi Pembukuan
TERIMA KUNJUNGAN: Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat menerima kunjungan komisioner KPID Provinsi Riau di Siak Sriindrapura, baru-baru ini.

SIAK (RIAUPOS.CO) - Satu cara untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Siak adalah dengan meningkatkan sektor kewirausahaan, sehingga banyak muncul pengusaha–pengusaha baru yang handal dan potensial. Dengan begitu lapangan pekerjaan akan bertumbuh dengan baik, produk yang dihasilkan juga akan meningkat.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kemenkop dan UKM Mohamad Nurul Rahman mengatakan, pelaku usaha di Siak sudah cukup baik, tinggal diberi bimbingan dan polesan sedikit saja.

‘’Dari sejumlah produk yang dipamerkan sudah cukup baik, hanya saja kemasannya yang harus diperbaiki agar lebih menarik,” katanya, Rabu (8/8) pagi.

Ia mengaku sengaja datang jauh-jauh  dari Jakarta untuk memberikan pelatihan aplikasi berupa laporan keuangan untuk memudahkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pengusaha pemula dalam membuat laporan keuangan.

‘’Laporan keuangan ini standar laporan keuangan kebanyakan. Di dalam situs program Lamikro ini, masyarakat pun diberikan kesempatan untuk bertanya secara online apa yang jadi kebutuhannya,” kata dia.

Aplikasi Lamikro ini, kata Anang, sapaan akrabnya, ditujukan bagi pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula agar memiliki laporan keuangan secara baik dan tertib administrasi. Menurutnya, selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan yang baik.

‘’Para pelaku wirausaha itu kebanyakan tidak bisa mengitung rugi dan labanya, pengeluaran dan arus kasnya. Dengan aplikasi Lamikro semuanya bisa jelas,” sebutnya di hadapan 75 orang pelaku usaha pemula se-Kabupaten Siak.

Aplikasi Lamikro dapat diunduh melalui smartphone dengan sistem operasi Android. Penggunaan aplikasi laporan keuangan ini sangat diperlukan bagi UKM agar memiliki laporan keuangan yang akuntabel dan dapat menunjang pengembangan usahanya.

Sebagai informasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak bersama Kemenkop dan UKM berupaya untuk memfasilitasi hak merek dari pelaku UKM di Kabupaten Siak. Dan beberapa waktu yang lalu telah memberikan dana hibah bagi pelaku UKM Kabupaten Siak sebesar Rp10 juta sampai Rp13 juta.

Sementara salah seorang pelaku usaha mikro siomay bernama Lience Dee Kalalo mengatakan, aplikasi tersebut sangat bermanfaat untuk mengatur pembukuan, efisien, tidak perlu buka laptop, dan cukup lewat handphone.

‘’Aplikasi ini bisa diakses lewat HP, kemudian tinggal isi kolom tanpa harus menghitung sendiri, jadi  saya jadi tidak malas-malasan lagi membuat pembukuan. Sangat mudah mengaksesnya,” sebut ibu tiga anak itu.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook