Polda Riau dan Jajaran Gelar Operasi Patuh hingga 14 Hari ke Depan

Riau | Senin, 10 Juli 2023 - 11:19 WIB

Polda Riau dan Jajaran Gelar Operasi Patuh hingga 14 Hari ke Depan
Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi menyematkan pita tanda petugas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, SeninĀ (10/7/2023). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau dan jajarannya resmi melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023, Senin (10/7/2023). Operasi yang digelar secara serentak di seluruh Riau ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 23 Juli mendatang.

Giat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 tersebut di awali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapol Riau Brigjen Pol K Rahmadi di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, pagi tadi.


Dalam amanatnya Wakapolda Riau mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu litas, maka Polri akan melaksanakan kegiatan operasi patuh 2023.

Adapun tema operasi patuh kali ini ialah “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa”.

"Operasi patuh dilaksanakan 10 Juli sampai dengan 23 Juli. Pelaksanaan operasi patuh 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Indonesia bentuk kegiatan preemtif dan preventif didukung pola penegakan hukum secara elektronik," kata Brigjen Rahmadi.

Wakapolda menambahkan, sesuai UUD No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, operasi ini diharapakan dapat memelihara keamanan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat totalitas kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib lalu lintas.

"Di sisi lain ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karenanya sinergisitas antara pembangun kepentingan dalam menjalankan pelayanan sangat diperlukan," sambung Wakapolda.

Brigjen Rahmadi menjelaskan, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.

Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara.

"Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan dan pelanggaran kasat mata lainnya sehingga meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," terang Wakapolda.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran di atas, tambah Brigjen Pol Rahmadi, operasi patuh tahun ini diharapkan dapat menurunkan korban totalitas kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas.

"Sementara kepada seluruh jajaran, saya tekankan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor kemanan dan keselamatan dan mendomani standar keselamatan yang ada," pesannya.

Ia juga meminta agar personel dapat menghindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta melakukan kegiatan dengan simpatik dan humanis tanpa menimbulkan konflik dari masyarakat.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook