Pendaftaran Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD RHJ Diperpanjang

Riau | Rabu, 10 Juli 2019 - 10:38 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Tim Seleksi (Timsel) Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Rokan Hulu Jaya (Dirut) memperpanjang jadwal waktu pendaftaran hingga 15 Juli mendatang.

Perpanjangan waktu daftar sesuai dengan Surat Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 02/TIMSEL-PERUSDA/2019 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran yang ditandatangani Ketua Timsel H Abdul Haris SSos tertanggal 8 Juli 2019.

Surat pengumuman menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh panitia Timsel, berkas administrasi bakal calon Dewan Pengawas dan Dirut Perusda Rokan Hulu Jaya belum memenuhi unsur Pasal 21 dan Pasal 46 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37/2018.
Baca Juga :Mega Instruksikan Caleg Menangkan Ganjar-Mahfud

Ketua Timsel Penerimaan Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD RHJ H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (9/7) menjelaskan, sesuai dengan  peraturan Mendagri tersebut, menerangkan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, sehingga waktu pendaftaran perlu diperpanjang.

Menurutnya, jadwal seleksi tahapan pertama perpanjangan pendaftaran akan dijadwalkan terhitung mulai 9 Juli 2019 sampai 15 Juli mendatang. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 22 Juli 2019 mendatang.

Selanjutnya, jadwal pelaksanaan UKK pada 23 Juli sampai 1 Agustus mendatang. Jadwal pengumuman hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kemampuan (UKK) dilaksanakan 5 Agustus mendatang, dan seleksi wawancara akhir pada 6 Agustus hingga 12 Agustus 2019.

‘’Jadwal dan tahapan seleksi calon Dirut dan Dewan Pengawas PD RHJ sifatnya tentatif, mekanisme penetapan calon akan dilakukan yang pertama seleksi administrasi, dan kedua seleksi UKK ketiga wawancara akhir,’’ tuturnya.

Untuk pengumuman hasil seleksi calon Dirut dan Dewan Pengawas PD RHJ yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 13 Agustus 2019 di website resmi Pemkab Rohul, beralamat rokanhulukab.go.id.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook