SIAK (RIAUPOS.CO) - -------Tabrakan maut terjadi di jalan lintas Timur Km 40 Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan. Pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa nopol dibawa Kristopel Prianto (20) meninggal dunia, setelah bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza B 2917 BZR dikemudikan Fivin (36), Ahad (8/7).
“Sopir sudah diamankan dan diperiksa, kondisi terakhir korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Siak melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Agustinus Candra.
Kronologis tabrakan maut, berawal mobil Toyota Avanza nopol B 2917 BZR datang dari arah Pekanbaru menuju Pelalawan sampai Km 40 Kerinci Kiri kondisi jalan tikungan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga masuk ke badan jalan sebelah kanan.
Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol, karena jarak sudah dekat dan tidak terhindarkan lagi maka terjadi Kecelakaan.
Tabrakan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Kristopel Prianto terpental dari kendaraanya. Akibat luka yang dialami warga Sei Kijang Kabupaten Pelalawan meninggal dunia.(wik)