PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun ini resmi ditetapkan pemerintah lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023. Selanjutnya, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengumumkan pelunasan bipih bisa dilakukan, Selasa (11/4) besok.
“Pelunasan sudah dapat dilaksanakan. Diperkirakan (jadwal mulai pelunasan, red) pada hari Selasa (11/4),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau, Syahrudin kepada Riau Pos, Ahad (9/4).
Lantas berapa BPIH dan bipih jemaah calon haji (JCH) Riau? Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat menetapkan BPIH Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26 dan Bipih Embarkasi Batam Rp47.429.308,26.
“Riau lihat Batam atau BTH karena kita Embarkasi Batam dan Embarkasi Antara Haji (EHA) Riau,” ujar Kepala Kantor Kemenag Riau, Mahyudin kepada Riau Pos, Ahad (9/4).
Kepastian jadwal pelunasan tersebut juga yang paling ditunggu-tunggu para JCH Provinsi Riau. Fitri, salah seorang JCH Riau berharap jadwal pelunasan Bipih ini tidak molor. “Pasalnya, masih ada tahapan yang lain seperti simulasi manasik tingkat kabupaten/kota yang belum tahu kapan. Kalau untuk pelunasan kan sudah banyak diketahui jemaah, awal pekan depan itu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jadwal pelunasan bipih masih menunggu keputusan menteri agama (KMA) yang bakal mengatur detil waktu pelunasan hingga mekanisme pelunasan bipih. KMA diprediksi rampung pekan ini. BPIH adalah biaya total berhaji. Sedangkan bipih adalah biaya yang disetor jemaah.
Kepala Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Noer Alya Fitra, Jumat (7/4) mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023, biaya haji untuk Embarkasi Surabaya masih yang paling tinggi.
Merujuk aturan yang ditandatangani Kamis (6/4) lalu itu, BPIH untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26 dan bipih Rp55.928.458,26. Untuk Embarkasi Kertajati yang baru dibuka tahun ini, BPIH sebesar Rp93.075.795,26 dan bipih Rp52.837.858,26. Yang paling rendah adalah BPIH Aceh sebesar Rp84.602.294,26 dan bipih Rp 44.364.357,26.
Noer Alya Fitra menjelaskan, besaran biaya haji Embarkasi Surabaya tersebut memang sudah dua tahun terakhir lebih mahal dibanding embarkasi lain. Itu terjadi lantaran adanya perbaikan landasan di Bandara Juanda yang mengakibatkan keterbatasan kemampuan bandara untuk didarati pesawat.
Kementerian Perhubungan mensyaratkan yang bisa mendarat di Bandara Juanda untuk pesawat berbadan lebar itu Boeing 747 dengan pengurangan beban atau Airbus a330. Karena Airbus a330 dinilai memiliki kapasitas angkut lebih kecil, diputuskan menggunakan B-747 dengan kapasitas 450 orang.
Namun, kata dia, lantaran B-747 langka, maka turut memengaruhi harga sewa yang lebih mahal. Belum lagi konsumsi bahan bakar B-747 lebih banyak ketimbang B-777 atau Airbus a330. ”Lombok memang lebih jauh, tapi pesawat yang digunakan lebih efisien,” jelas pria yang akrab disapa Nafit tersebut.(ilo)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbru