10 Oknum Polisi Dipecat, Dominan Terlibat Narkoba

Riau | Rabu, 10 April 2019 - 16:00 WIB

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -- Narkotika menjadi momok yang menakutkan, tidak hanya bagi orang awam tapi juga oknum polisi. Karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sejumlah oknum polisi di lingkungan Mapolres Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan.

Hal itu ditegaska Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Waka Polres Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH, Selasa (9/4).

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

“Dalam waktu sekitar satu tahun empat bulan belakangan sudah ada 10 personel yang dipecat, mayoritas kasus narkoba,” kata Kompol Wawan. Selain narkoba terangnya, ada yang dipecat karena terlibat pembunuhan atau pencabulan. Khusus untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba pihaknya menerapkan pelaksanaan tes urine terutama bagi anggota Buser dan narkoba sebab tugas mereka mengungkap kejahatan narkoba.

“Rutin dilaksanakan tes urine kepada semua anggota terutama Buser, sebab bagaimana bisa memberantas narkoba kalau ada yang memakai. Makanya dari diri sendiri harus bersih baru bisa berantas narkoba,” kata wakapolres.

Untuk pelaksanaan tes urine terangnya diterapkan waktunya secara acak agar tidak ketahuan oleh personel yang akan menjalani pemeriksaan.

Sanksi berat sampai pemecatan lanjut wakapolres sebagai bukti keseriusan agar mewujudkan kepolisian yang bersih dan melayani sebaik-baiknya untuk masyarakat. Sebaliknya, bagi yang mampu menorehkan prestasi akan diganjar dengan penghargaan berupa kenaikan pangkat.

“Bagi yang bekerja baik ada penghargaan, seperti anggota yang mengungkap 40 kilogram ganja kering dari Aceh itu, dan setiap enam bulan sekali dilakukan evaluasi kinerja seluruh angota,” katanya. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook