PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohul 2015. Agar berjalannya pemeriksaan rutin laporan keuangan tahunan yang dimulai, Selasa (9/2) hingga 35 hari ke depan, Sekdakab Rohul Ir Damri Harun MM kepada SKPD terutama pejabat yang bertugas di bagian keuangan, agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksaan dengan baik dan memberikan laporan data yang diminta oleh Tim BPK RI Perwakilan Riau.
‘’Tim BPK RI perwakilan Riau akan bekerja selama 35 hari ke depan, melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah Rohul 2015. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terperinci dan peninjauan fisik kegiatan yang tanggalnya belum diketahui, tapi diperkirakan Maret mendatang,’’ungkap Sekda Rohul Ir Damri Harun MM kepada wartawan, Selasa (9/2), usai memimpin rapat persiapan pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Rohul 2015 di ruang rapat lantai III kantor bupati
Dalam rapat tersebut dihadiri para kepala dinas, badan dan kantor serta kepala bagian di lingkungan Setdakab Rohul, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Bendahara SKPD Rohul. Sekda menyebutkan, pemeriksaan tahap pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah Rohul 2015 oleh Tim BPK RI, menyangkut selusuh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Ia mengaku, sebelum kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Riau ke Rokan Hulu untuk melakukan periksaan laporan keuangan Pemkab Rohul 2015, jauh-jauh hari telah melakukan rapat dengan SKPD, dengan menginformasikan, SKPD menyiapkan data-data atau dokumen laporan keuangan yang akan diperlukan oleh Tim BPK RI saat melakukan pemeriksaan rutin tahunan.
’’Kita harapkan seluruh SKPD Rohul, mulai hari ini (Selasa, red) telah menyiapkan data-data yang diperlukan oleh Tim BPK RI. Jangan sampai ada kendala SKPD, jika seandainya tim meminta data yang diperlukan tidak didapatkan. Sebab, sebelumnya kita sudah ingatkan SKPD terhadap data yang diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Riau,’’jelasnya
Damri berharap SKPD melakukan koordinasi yang baik dengan Tim BPK. Selama pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemkab Rohul 2015 berlangsung, kepala SKPD atau pejabat terkait harus berada di Rohul. Dalam artian, tidak dibenarkan, pejabat yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas luar kecuali ada hal yang penting sekali, dan itupun harus ada izin pimpinan.
Ia meminta SKPD dapat memberikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan pada tim dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dalam melakukan pemeriksaan rutin tahunan terhadap laporan keuangan Pemkab Rohul 2015.(epp)