RIAUPOS.CO - Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi mengajak masyarakat yang mempunyai hak pilih suara atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2015, untuk proaktif beramai-ramai mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di daerahnya masing-masing, guna menyalurkan hak suaranya, dalam memilih salah satu pasangan calon yang dilaksanakan, Rabu (9/12).
Kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul dapat menjadi contoh dan mengajak tetangga, saudara, dan keluarga serta handai taulan agar memberikan partisipasi dalam memilih pemimpin Rohul 5 tahun mendatang.
Achmad menyebutkan, memilih pemimpin adalah hak dari masyarakat terutama yang memiliki hak suara atau terdaftar di DPT Pilkada Rohul, agar menggunakan haknya.‘’Kita harapkan pilkada serentak khususnya di Rokan Hulu tersukses dan terbaik di 9 kabupaten/kota di Riau. Tentunya kesuksesan pelaksanaan Pilkada Rohul, terletak di tangan masyarakat, dengan dibuktikan tingginya partisipasi masyarakat yang datang ke TPS,’’ujarnya.
Ia berharap masyarakat maupun pegawai harus ikut peduli dan berpartisipasi untuk memilih pemimpin Rohul 5 tahun mendatang. Karena pemimpin yang terpilih sangat menentukan kemajuan dari daerah yang dikenal dengan Negeri Seribu Suluk.
Di samping itu bupati juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, kades beserta jajarannya, camat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menciptakan situasi daerah aman dan kondusif. Sehingga pesta demokrasi pilkada serentak yang perdana ini berjalan lancar, aman, tertib.
Mulai dari pelaksanan pemungutan suara hingga sukses dalam pelaksanaannya sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Rohul lima 5 ke depan.‘’Bilamana ada pendapat masyarakat yang mengatakan siapapun bupati terpilih, nasib masyarakat sebagai petani tetap seperti ini, saya harapkan ini perlu diluruskan, karena masyarakat mempunyai hak dalam menentukan pemimpin daerahnya. Kalau masyarakat tidak memilih (golput), masyarakat akan rugi lima tahun mendatang,’’ujarnya.
Selain itu, bupati juga meminta seluruh perusahaan agar tidak beroperasi pada hari pencoblosan, sehubungan dengan ditetapkannya 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional.(adv/a)