Ilegal Logging Kembali Marak

Riau | Rabu, 09 Mei 2018 - 11:21 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan geram dengan seringnya aktivitas penebangan hutan secara liar (Ilegal logging) sejak beberapa bulan terakhir. Hal itu disampaikan salah seorang aktivis asal Hulu Kuantan, Khairul Ikhsan Chaniago kepada Riau Pos, Selasa (8/5).

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

“Kami minta aparat kepolisian menindak pembalakan liar yang terjadi di Kecamatan Hulu Kuantan ini. Beberapa laporan yang kami terima, penebangan kayu tersebut masuk dari desa Sei Kelelawar. Bahkan sebagian lahan yang termasuk dalam ulayat IV Koto Lubuk Ambacang, sudah dirambah. Kalau polisi diam, masyarakat yang akan bertindak nanti,” kata Khairul Ikhsan.

Selain itu, lanjut Khairul, masyarakat harus berani melaporkan jika ada pembalakan di desa masing-masing. “Jangan takut dengan aparat. Jika ada oknum aparat yang terlibat, biar kami yang melaporkan,” tegas Khairul yang biasa di sapa KIC ini.

Sementara itu, anggota DPRD asal Hulu Kuantan, Andi Cahyadi mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan hutan yang mulai masuk ke Kecamatan Hulu Kuantan.

“Saya dapat informasi dari masyarakat bahwa pencuri kayu yang masuk ke hutan Hulu Kuantan ini masuk dari daerah perbatasan Sumbar. Memang harus ada tindakan tegas dari aparat. Ini tugas kepolisian yang harus menjaga wilayahnya. Terutama Polsek Hulu Kuantan,” ujar Andi Cahyadi.(cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook