Perusahaan Perkebunan Tingkatkan Program K3

Riau | Senin, 09 April 2018 - 12:01 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Mengingat masih banyak perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang kurang peduli dalam menerapkan program keselamatan kesehatan kerja (K3) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  pemerintah daerah meminta seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, agar kooperatif dalam meningkatkan program K3.

Selain harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyebutkan, sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi perusahaan dalam memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan.

‘’Saya minta seluruh perusahaan perkebunan di Rohul mengikuti ketentuan yang ada. Meski harus memperhatikan produktivitas, namun keselamatan, kesehatan karyawan juga harus diperhatikan dengan baik,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis (5/4), karena masih ada sejumlah perusahaan yang tidak maksimal dalam melaksanakan Program K3.

Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah berharap tidak adanya kecelakaan kerja terhadap karyawan perusahaan alias zero accident. Seluruh perusahan wajib menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja (SMK3).

 Tentu, lanjutnya, bagi perusahaan perkebunan yang tidak mengindahkan K3,  dikenakan sanksi tegas, baik pidana dan denda.  

‘’Kami minta adanya peningkatan kesadaran dan ketaatan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan kerja karyawan, menuju masyarakat industri yang sejahtera dan menekan angka kecelakaan kerja di wilayah Rohul,’’ tuturnya.

 Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menambahkan, karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Rohul, tentu keselamatan dan kesehatan karyawan mendapatkan prioritas dan dilindungi oleh perusahaan.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook