PENCURIAN BERUJUNG HABISI NYAWA KORBAN DENGAN KAPAK

10 Hari Dicari, Pelaku dan Motif Pembunuhan di Pangean Terungkap

Riau | Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:50 WIB

10 Hari Dicari, Pelaku dan Motif Pembunuhan di Pangean Terungkap
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH memperlihatkan barang bukti saat jumpa pers di Mapolres Kuansing, Jumat (7/10/2022). (DESRIANDI CANDRA/RIAU POS)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Misteri penemuan mayat Hasnawati (60) dan anaknya Suryani (25) dengan kondisi mengenaskan di rumahnya di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (27/9) malam akhirnya terungkap. Setelah 10 hari diburu, pelaku pembunuhan ditangkap dan motifnya juga terungkap. Lantas apa motif pelaku?

 


JUMAT (7/10) pukul 15.00 WIB, terlihat dua polisi dengan pakaian seragam lengkap dan senjata api laras panjang serta beberapa polisi berpakaian preman menggiring tiga orang tahanan. Ketiganya memakai pakaian serba oranye dengan tangan diborgol.

 

 

Tak lama kemudian, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi bersama Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, dan Kanit Pidum IPDA Mario keluar ruangan menuju lokasi jumpa pers. Awak media, baik cetak dan elektronik terlihat sudah menunggu.

 

Ketiga tahanan berpakaian oranye tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Ketiganya ternyata adalah pelaku pembunuhan terhadap Hasnawati dan Suryani , ibu dan anak asal Kecamatan Pangean yang ditemukan tewas di rumahnya dengan posisi saling berpelukan dan kondisi menggenaskan dengan luka menganga di leher.

 

Ketiga tahanan tersebut tertunduk. Tapi, R yang berada di posisi paling kanan saat jumpa pers kemarin, sesekali melihat ke arah awak media yang sedang mewawancarai Kapolres Rendra Oktha Dinata dan tim. Menurut Kapolres Kuansing Rendra Oktha Dinata SIK MSi, R adalah pelaku utama pembunuhan terhadap Hasnawati dan anaknya.

 

“Tersangka R lah yang menjadi eksekutor terhadap pembunuhan ibu dan anak itu dengan mengayunkan kampak sebagai senjatanya," kata Kapolres Rendra Oktha Dinata dalam jumpa pers di Mapolres Kuansing, Jumat (7/10).

 

Dalam penyelidikan, kata Rendra, kedua korban diduga kuat tewas akibat tindak kekerasann. Ini dibuktikan dengan hasil visum dokter yang dikantongi Polres Kuansing. Korban H mengalami pendarahan pada bagian kepala, leher, dan luka senjata tajam di bagian muka dan tangan. Begitu juga Suryani, mengalami luka pada bagian leher dan kepala yang menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat dan ditemukan di ruang tamu dalam rumahnya.

 

Renda mengatakan, tim penyidik dan penyidik pembantu harus bekerja siang dan malam untuk menelusuri dan menangkap ketiga pelaku. Polres pun dibantu tim Polsek Pangean dan tim Ditkrimum Polda Riau. Setelah 10 hari melakukan penyelidikan dan pengembangan dari barang bukti di lokasi kejadian perkara seperti pakaian korban, kapak yang digunakan pelaku yang di letakkan di samping korban di lokasi kejadian, maka polisi mendapatkan petunjuk.

 

Akhirnya, Kamis (6/10) sekitar pukul 23.45 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka R (29) di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. “Saat di tangkap, R berada di rumah keluarganya sedang tidur," ujar Rendra.

 

Dari R, penyidik melakukan pengembangan dan akhir berhasil menangkap tersangka pelaku lainnya N (43) dan A (64) di rumahnya di Kecamatan Pangean. R merupakan keponakan N. Sementara tersangka A adalah suami tersangka N.

 

Dalam junpa pers kemarin, Kapolres Rendra Oktha Dinata, menyebutkan, motif pembunuhan bukan karena unsur sakit hati, mabuk atau dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Hasil tes urine tersangka, tidak terdeteksi menggunakan narkoba.

 

Namun, pengakuan tersangka R pada penyidik, beberapa hari sebelum kejadian, dirinya sempat meminjam sejumlah uang pada H dan S. Uang itu untuk membayar tagihan sepeda motornya yang digadaikan. Tetapi, permintaan R tidak dipenuhi oleh kedua korban.

 

Lalu R berniat melakukan aksi pencurian. R mengakui, pada 26 September 2022 malam sudah berada di sekitar tempat kejadian perkata (TKP). R diantar N dan kemudian mengamati serta mengawasi kedua korban di sekitar rumahnya hingga korban tertidur. Setelah korban tidur, R masuk lewat jendela belakang rumah.

 

Letak rumah korban yang terpencil membuat R tanpa kesulitan masuk. R berupaya mengambil perhiasan (gelang, red) di tangan dari korban Suryani. Namun ketika beraksi Suryani terbangun sambil berteriak, Tersangka R pun panik dan lari ke belakang rumah serta menemukan kapak di rumah korban.

 

Selanjutnya, R mengayunkan kapak ke Suryani. Hal ini juga dilakukan pada ibu korban Hasnawati yang terbangun. “Kedua korban langsung meninggal di tempat setelah mendapat ayunan kampak pada leher, kepala, dan beberapa bagian lainnya," ujar Kapolres Rendra.

 

Usai menghabisi korban, tersangka R mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti uang Rp6 juta yang diambil di bawah kasur, empat unit handphone, gelang, kalung, cincin, dan sepeda motor metik hitam-merah maron dengan nomor plat BM 2548 XW.

 

Namun polisi belum bisa memastikan, apakah barang-barang yang dicuri R hanya itu. Karena saat kejadian, tidak ada saksi lain di TKP. Usai melakukan aksinya, R pergi ke rumah N dan A yang merupakan suami isteri. “R memang sering main ke rumah N," kata Kapolres.

 

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menambahkan, usai kejadian R menceritakan pada N dan A. Setelah bercerita, A mengatakan bisa menghilangkan barang bukti milik korban. “Kami menanyakan pada tersangka R, di mana barang-batang hasil perampokan itu dia simpan," papar Linter.

 

Menurut pengakuan tersangka R, untuk sepeda motor metik dibuang di Sungai Kuantan di bawah Jembatan Benai dan kini sudah berhasil ditemukan. Sedangkan perhiasan korban dijual kepada supir truk yang melintas di jalan raya.

 

Dalam kasus ini, tersangka diancam pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara N diancam pasal penyertaan dari 365 yakni Pasal 55, 56 KUHP. Dan tersangka A, Pasal 480/221 KUHP.

 

Minta Masyarakat Tenang

 

Sementara itu,  Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra yang dihubungi Riau Pos, Jumat (7/10) mengapresiasi usaha dan kerja keras dari aparat kepolisian. Oon, panggilan akrabnya mengimbau masyarakat Pangean tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus itu pada pihak kepolisian. “Polisi tentu akan menanganinya secara profesional dan sesuai hukum yang ada," ujarnya.

 

Sejauh ini, situasi di Kecamatan Pangean tetap aman dan kondusif. Mereka menunggu proses hukum di kepolisian. Hasnawati, kata Mahviyen, baru saja pulang melaksanakan ibadah umrah bersama suaminya Atta, enam hari sebelum kejadian. Namun suami Hasnawati tidak pulang bersamanya karena terkena serangan jantung hingga terpaksa harus mendapatkan perawatan di Jeddah Arab Saudi.

 

“Sampai sekarang, pak Atta ini masih dirawat. Dan kami belum mendapat informasi lanjut," kata Mahviyen. ‘’Biasanya, di rumah itu, tinggal mereka bertiga,’’ tambahnya.

 

Apresiasi juga diberikan tokoh masyarakat Pangean, Mardianto Manan di tempat terpisah. “Alhamdulillah, tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak sudah ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Polsek Pangean, Polres Kuansing, dan Polda Riau," ujarnya.

 

Mardianto Manan juga berpesan pada kepolisian untuk selalu mengedepankan kewajibannya untuk selalu mengayomi dan melayani masyarakat. Politikus partai PAN itu berharap prestasi tersebut menjadi semangat baru bagi Polres Kuansing dan Polsek Pangean untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal sehingga selalu merasa aman dan terlindungi.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook