PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebelum terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil cukup kontroversial. Bahkan, Adil sempat viral karena video pernyataannya heboh di ruang media sosial. Saat itu Adil berani melontarkan pernyataan yang menyinggung Kementerian Keuangan.
Ketika itu Muhammad Adil mengaku merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil. Pernyataan itu dilontarkan Adil dalam ruang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, 8 Desember 2022 lalu.
Muhammad Adil menjelaskan saat itu, daerahnya menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dolar AS per barel.
“Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana penghitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta,” ungkapnya.
Dampak pernyataan tersebut membuat Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo meradang dan tidak terima. “Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti. Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan i***s atau s***n. Ini jelas ngawur dan menyesatkan,” kata Yustinus seperti yang diberitakan Riau Pos waktu itu.
Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai Undang-Undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
“Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” ungkapnya.
Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas, lebih baik Adil memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat di sana.
“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang,” ujar Yustinus.
Yustinus kecewa sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.
“Di saat segenap pegawai Kemenkeu RI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan,” ujarnya.
Mendagri Sempat Berang dan Panggil Adil
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkunjung ke Pekanbaru, Riau. Kedatangan mantan kepala Polri itu dalam rangka rapat koordinasi antara gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah di Bumi Lancang Kuning.
Usai gelaran rapat koordinasi itu, Menteri Tito berang karena Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil absen dan tidak mengirim perwakilan dalam pertemuan itu. Tito menyatakan, seharusnya Muhammad Adil datang ke rapat koordinasi yang dipimpinnya. Tito langsung meminta Inspektorat Jenderal Tomsi Tohir untuk mengecek kenapa Muhammad Adil tidak datang. “Mendagri merupakan pembina dan pengawas pemerintah daerah,” tegas Tito didampingi Gubernur Riau Syamsuar akhir tahun lalu (8/11/2023).
Tito menjelaskan, setiap pejabat harus punya etika dalam pemerintahan. Jika bupati tidak bisa datang dalam rapat yang dipimpin oleh Mendagri, seharusnya ada utusan yang dikirim sebagai perwakilan.
Tidak diketahui pasti, apakah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti karena kurang harmonisnya hubungan dengan Gubernur Riau Syamsuar. Hubungan tak harmonis ini sudah beberapa kali menguap ke permukaan.
Kekayaan Hanya Rp4,7 Miliar
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tak memiliki harta sebanyak kepala daerah lainnya di Riau. Riau Pos menengok harta kekayaan miliknya di LHKPN KPK. Berdasarkan laporannya pada 29 Maret 2022 periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310 atau dibulatkan Rp4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil itu terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp4.317.400.000.
Dalam laporan tersebut, Adil juga melaporkan lima alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor dengan nilai Rp174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya Rp4,7 miliar.
Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Pria kelahiran 18 April 1972 ini merupakan politikus PKB dan sekarang bergabung dengan PDI-P. Sebelum terpilih sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode 2014-2018 dan terpilih kembali pada periode selanjutnya yaitu 2019-2020.
Namun di periode keduanya, Muhammad Adil hanya setahun menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau lantaran maju sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Ia merupakan lulusan S2 dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Selain politik, Muhammad Adil juga aktif berorganisasi.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Forki Kabupaten Kepulauan Meranti pada periode 2010-2014 dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2018-2022 (wir)