PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang meminta anggota PWI untuk segera mengurus kartu tanda anggota (KTA)-nya yang sudah mati.
Lantaran dari total 1.171 orang anggota PWI Riau –baik anggota biasa maupun anggota muda – per Sabtu (8/1/2022), sebanyak 542 anggota kartu birunya sudah habis masa berlakunya alias mati.
‘’Saya meminta anggota PWI Riau yang kartunya sudah mati untuk segera mengurus perpanjangannya atau mengaktifkannya ke Sekretariat PWI,’’ ujar Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru, Sabtu (8/1/2022).
Patut disyukuri, sebutnya, lebih dari setengah anggota PWI Riau sudah kompeten sebagai wartawan. Tepatnya, sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik yang diselenggarakan oleh PWI maupun lembaga penguji UKW lainnya.
‘’Alhamdulillah, sebanyak 542 orang anggota PWI Riau sudah kompeten sebagai wartawan, sudah lulus mengikuti UKW, baik UKW Utama, UKW Madya maupun UKW Muda,’’ ujar Zulmansyah Sekedang.
Berdasarkan database Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau per 8 Januari 2022, tercatat anggota PWI Riau berjumlah 1.171 orang. Terdiri dari anggota Biasa 645 orang, dan anggota Muda 526 orang.
Dari 645 orang anggota Biasa, sebanyak 245 orang kartunya sudah tidak aktif lagi atau mati. Sedang dari 526 orang anggota Muda, sebanyak 297 orang kartu birunya sudah mati dan sisanya belum mengurus KTA-nya.
‘’Kami mengimbau anggota yang KTA-nya mati segera mengaktifkannya kembali. Karena banyak manfaatnya bila kartu PWI kita aktif, terutama menghadapi Konferensi Provinsi PWI Riau pada Juli 2022,’’ tutup Zulmansyah.
Editor: Hary B Koriun