PEKANBARU

Karyawan Tuntut Pesangon Dibayar

Riau | Jumat, 08 Januari 2016 - 13:39 WIB

Karyawan Tuntut Pesangon Dibayar
MEDIASI: Disnaker Provinsi melakukan mediasi antara perusahaan dengan puluhan karyawan di Aula Disnaker, Kamis (7/1/2016).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Puluhan mantan karyawan PT Budimas Pundinusa, bagian jasa pemadaman kebakaran di area Chevron Pasific Indonesia (CPI), mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, Kamis (7/1).  

Kedatangan karyawan jasa pemadaman kebakaran ini mendesak pemerintah menuntut pencairan pesangon senilai total Rp9 miliar yang seharusnya sudah mereka terima Oktober lalu untuk 314 karyawan, namun hingga kini tak kunjung cair. Jika tidak dibayarkan, mereka berjanji akan mogok besar-besaran dari tanggal 11 hingga 15 Januari selama 24 jam.

Hal tersebut ditegaskan Bobi selaku penanggung jawab aksi mogok usai mediasi. Ia mengatakan sebanyak 314 karyawan ini bekerja di bawah naungan kontraktor Chevron yakni PT Bumi Mas sebagai karyawan penanggulangan jasa pemadam kebakaran di seluruh station Chevron. Namun pada akhir tahun lalu Chevron melakukan pergantian kontraktor ke PT Sucofindo.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita akan melakukan aksi mogok jika PT Budimas Pundinusa tidak memenuhi selaku pihak ketiga PT CPI dalam pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, dan uang pergantian hak yang seharusnya diterima karyawan,’’ katanya.

Lanjutnya, karena berdasarkan aturan dengan beralihnya perusahaan penanggung jawab, maka PT sebelumnya harus membayar pesangon kepada seluruh karyawannya. Namun sayang, setelah tiga bulan ditunggu pesangon tersebut tidak kunjung cair juga. ‘’Kami meminta Disnaker Provinsi Riau mendesak PT Bumi Mas untuk membayarkan kewajibannya,’’ papar Bobi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook