40 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan

Riau | Rabu, 07 September 2022 - 12:28 WIB

40 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (empat kiri) didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni (empat kanan), Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (dua kiri), Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur (tiga kiri) dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (tiga kanan) serta Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto (dua kanan) memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus penangkapan 40 Kg narkotika jenis sabu di Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/9/2022). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

MANDAU (RIAUPOS.CO) - Genderang perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digelorakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran. Di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, berbagai pengungkapan kasus berhasil diungkap.

Terbaru, narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram (kg) berhasil diamankan di Kabupaten Bengkalis. Ada tiga tersangka yakni SS (22) alias SU, MK (27) alias AM, dan RS (41). Penangkapan itu pun diekspose langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/9).


Dikatakan Kapolda, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal dengan muatan narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup banyak. Dari informasi tersebut, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polres Bengkalis langsung datang ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatilah para tersangka seperti yang ada di belakang saya ini. Dari sini saya ingin sampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, itu perlu partisipasi semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian. Hari ini (kemarin, red) terbukti, ada masyarakat mengetahui kemudian melaporkan ke polisi dan ini tindak lanjutnya,” ucap Kapolda.

Tidak hanya barang bukti narkotika, kepolisian, dikatakan Kapolda juga berhasil mengamankan dua unit mobil minibus dan 1 kapal pompong. Dari hasil penyelidikan sementara, kapal tersebut dibawa oleh tersangka SS bersama PUR (DPO) ke Bengkalis untuk menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian dibawa lagi ke Kabupaten Bengkalis untuk diedarkan.

“Jadi tersangka ini menjemput langsung ke Malaysia. Dari kapal yang menjadi barang bukti, ditemukan satu unit  handphone dan dari handphone tersebut dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dipastikan dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan selalu menjadi fokus perhatian Polda Riau. Bahkan, kata Kapolda semenjak dirinya menjabat dari 7 bulan lalu, jumlah barang bukti sabu yang sudah diamankan mencapai 400 kg lebih atau hampir setengah ton. Dengan jumlah ratusan tersangka yang sudah berhasil dijebloskan dalam penjara.

Jumlah tersebut merupakan angka yang cukup fantastis. Bahkan bila dikalkulasikan, ada 65 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya pengunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kapal pompong yang dimaksud dicurigai terdapat dua buah karung putih di perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis. Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.  Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang, termasuk menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone yang diketahui milik seseorang berinisial PUR, yang kini masih berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari sana, petugas melakukan pengembangan. Sehingga pada Sabtu (27/8) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, berhasil diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada orang berinisial AM dan SUM yang merupakan pengendali narkoba dari Malaysia. AM dan SUM tinggal di Malaysia dan kini juga masuk daftar DPO,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai mengunakan mobil. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan. Dalam hal ini, akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini adalah orang berinisial SUM yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook