Mengaku Korban, Ternyata Otaki Sendiri Perampokan

Riau | Kamis, 07 Juni 2018 - 11:39 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO ) - Sepandai-pandai menyimpan bangkai, bau busuknya akan tercium juga. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan situasi NS alias WN (25), warga Dumai yang menjadi dalang perampokan senilai Rp60 juta, di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir.

   

Baca Juga :Hari Ini, Pintu Tol XIII Koto Kampar Dibuka

 Kejadian ini berawal pada Ahad (20/5) lalu ketika Gunawan yang menjadi korban, warga Kota Dumai, bersama rekannya NS berangkat dari Dumai menuju Kota Solok, Sumbar. Mengendarai pickup Mitsubishi warna hitam nopol BM 9189 RF yang dikemudikan NS.

  

Setiba di Km 18 Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, mobil korban dihentikan oleh dua orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor warna hitam.

  

 Para pelaku menodong korban dengan sebuah pisau. Lalu para pelaku merampas uang sebesar Rp20 juta dari tas kecil yang dibawa korban.  Mulanya NS bersama korban sebenarnya, Gunawan, melapor sebagai korban perampokan. Dari keterangan mereka dari Dumai ingin ke Sumatera Barat dicegat di tengah jalan oleh dua pengendara motor Honda Revo warna hitam nopol BM 6927 AE, di Jalan Raya Desa Kotagaro.

   

Saat menerima laporan inilah Polsek Tapung Hilir mencium kejanggalan. Pasalnya keterangan tersangka NS dan Gunawan berbeda, padahal mereka ada di dalam satu kendaraan. Merasa ada yang tidak beres, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir bersama Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H Simanjuntak membuntuti NS ke  Kota Dumai.

   

Setelah melakukan pengintaian, ternyata kecurigaan polisi benar. NS kedapatan berhubungan dengan kawanan pelaku perampokan yang merampok dirinya dan Gunawan di Tapung Hilir. Maka pada Selasa (5/6) pagi Tim yang dipimpin Ipda Novris H Simanjuntak langsung mengamankan salah satu dari dua tersangka perampok yang menggunakan motor Honda Revo itu, YU alias PS (42) di Pasar Jalan Ombak, Kota Dumai.

  

 Tidak lama kemudian, satu tersangka lainnya   GS alias GO (44)  juga ikut diamankan. Turut dibawa bersama mereka barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk menjelaskan, dari hasil interogasi YU akhirnya mengaku bahwa perampokan tersebut memang telah direncakan.(end)

 

   

 ‘’Jadi mereka ini komplotan, NS alias WN, GS alias GO dan YU telah merencakan hal ini. Karena saat kejadian, GS alias GO dan YU sudah menunggu tersangka NS alias NW dan korban Gunawan, lewat. Dari interogasi, YU mengaku NS adalah otak pelaku perampokan ini sesuai dengan apa yang kami curigai,’’ sebut AKP Amru Hutahuruk.

    

Saat ini, lanjut Amru Hutahuruk, ketiga pelaku perampokan ini dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook