Warga Desak Disperindag Operasikan Pasar Modren Sorek

Riau | Senin, 07 Mei 2018 - 10:04 WIB

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) - Pembangunan Pasar Modern Sorek yang berada di sisi Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pada 2015, sudah lama rampung dan juga bahkan diresmikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada 2016 lalu.

    

Baca Juga :Mobil Ditemukan di Pasir Penyu, Pelaku Pencuri Kabur

Hanya saja sangat disayangkan, sampai saat ini Pasar Modern Sorek yang dalam kondisi sangat memprihatinkan ini, terkesan menjadi bangunan yang mubazir akibat belum difungsikan. Padahal, dengan hadirnya pembangunan pasar modern yang menelan dana APBN 2015 sebesar Rp4,7 miliar, tentunya denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras akan semakin meningkat.

  

 Apalagi, posisinya yang strategis berada padajalan perlintasan antarprovinsi seperti Jambi, sehingga akan memudahkan masyarakat, melakukan transaksi hasil pertanian maupun perkebunan di pasar tersebut. Sayangnya sarana pusat perekonomian masyarakat tersebut belum kunjung dimanfaatkan.

   

 Tentunya pembangunan gedung Pasar Modern di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras tersebut, menuai sorotan dari sejumlah masyarakat yang ada di Negeri Seiya Sekata ini. Apalagi akibat belum difungsikannya Pasar Modren tersebut, maka saat ini kondisi lingkungan pasar sudah menjadi sangat kotor dan sebagian lampu hias banyak yang sudah pecah. Bahkan, bangunan pasar tersebut juga telah beralih fungsi menjadi tempat maksiat serta aktivitas negatif lainnya.

 

 “Kami menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini. Di saat masyarakat mendambakan realisasi pembangunan di Negeri Amanah ini, dengan berbagai alibi seperti keterbatasan anggaran, maka keinginan masyarakat ini banyak yang tidak dikabulkan. Justru sebaliknya, pembangunan yang telah ada malah tidak dimanfaatkan sehingga menjadi pembangunan yang mubazir,’’ ungkap salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pangkalan Kuras Junaidi Hasibuan, Ahad (6/5) siang.

     

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskop UKM Perindagsar Kabupaten Pelalawan Drs H  Zuerman Das MM mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan memanggil pihak ketiga pengelola Pasar Modern tersebut yakni PT Bina Karya Pelalawan untuk mempertanyakan hal itu.

 

 “Dan dari informasi PT Bina Karya Pelalawan sebagai pengelola kepada kita, belum difungsikannya pasar tersebut akibat masih adanya bagian dari kios-kios yang belum selesai dibangunan dan sekarang masih dalam tahap finishing,’’ ungkapnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook