18 Ribu Warga Belum Rekam KTP-el

Riau | Senin, 07 Januari 2019 - 14:00 WIB

PANGKALAN (RIAUPOS.CO) - KENDATI sudah sejak tujuh tahun lalu pemerintah telah melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), namun sampai saat ini masih banyak warga di Kabupaten Pelalawan yang belum melakukan perekaman, sehingga tak memiliki KTP-el. Sebanyak 18 ribu warga di 12 kecamatan belum melakukan perekaman, dari jumlah wajib KTP secara nasional sebanyak 294.281 penduduk.

“Ya, belum semua penduduk melakukan perekaman KTP-el. Masih ada 18 ribu lebih penduduk yang belum melakukan perekaman,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Nifto Anin MSi melalui Sekretaris Disdukcapil Joni Naidi kepada Riau Pos, Ahad (6/1) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkannya, guna mengejar target wajib perekaman KTP-el hingga akhir tahun 2019 mendatang, pihaknya mengimbau agar pihak kecamatan dapat lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi perekaman KTP-el tersebut. Dan masyarakat wajib KTP yang belum merekam KTP el, juga diminta dapat segera melakukan perekaman di kantor Camat ataupun di kantor Disdukcapil Pelalawan. Sedangkan realisasi pencapaian perekaman KTP-el sebesar 93 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan yang wajib KTP secara nasional sebanyak 294.281 orang.
Baca Juga :Kapolsek Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga yang Terdampak Banjir

“Jadi, sekali lagi kita mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman, dapat segera melakukan perekaman agar program Adminduk terutama soal KTP-el dapat mencapai target. Dan dengan sistem jemput bola yang kita terapkan di 12 kecamatan, maka kita tentunya optimis target sebanyak 18 ribu warga Kabupaten Pelalawan yang belum melakukan perekaman dari jumlah wajib KTP sebanyak 294.281 penduduk, dapat tercapai hingga akhir tahun 2019 mendatang,” ujarnya seraya menyebutkan untuk tertib administrasi, maka warga yang tidak segera melakukan perekaman akan dinon aktifkan data kependudukannya. 

Selain mengimbau Camat dan warga untuk melakukan perekaman, sambung Joni Naidi, saat ini pihaknya juga masih memiliki kendala melakukan pencetakan KTP-el bagi warga yang telah melakukan perekaman data.(ksm) 

(Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook