Hari Pertama Operasi Zebra, 338 Pengendara Ditilang

Riau | Rabu, 06 September 2023 - 09:55 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra, 338 Pengendara Ditilang
Irnanda Oktora

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran tengah menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Operasi yang dimulai sejak 4 September tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya. 

Selain teguran, Polisi juga melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar. 


Kabagbinops Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan operasi setidaknya ada 338 tilang yang dikeluarkan petugas polantas. Sedangkan untuk teguran, ada sebanyak 439 pengendara.  “Untuk tilang ada 338, sementara 439 lagi dikenakan sanksi teguran,” kata Kompol Irnanda, Selasa (5/9). 

Ia menuturkan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang kerap ditemui, yaitu tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 233 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak berikutnya dilakukan oleh pengendara roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman sebanyak 27 pelanggaran.

 “Jenis pelanggaran terbanyak selanjutnya melawan arus sebanyak 21 pelanggaran,” ucap Irnanda.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, akan berlangsung selama 14 hari, hingga 17 September 2023. Sedikitnya ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak. Antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang, lalu tidak menggunakan helm SNI.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook