PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsosrek) kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC)".
Berlokasi di Desa Buluhcina, Kabupaten Kampar, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau melaunching KKBC BPJS Ketenagakerjaan masuk desa pada Kamis (6/7/2023).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri Eko Yuyulianda bersama Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dam beberapa kepala organisasi perangkat daerah setempat, secara simbolis melakukan launching kampanye KKBC masuk desa dengan menebar jaring nelayan serta secara bersamaan menabuh alat musik tradisional kompang, di mana kegiatan ini juga dilakukan serentak di 11 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Eko mengungkapkan, di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini.
Berdasarkan data, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau hingga saat ini peserta aktif sebanyak 975.940 tenaga kerja, perusahaan sebanyak 17.851, peserta aktif per segmen penerima upah sebanyak 611.938, bukan penerima upah (BPU) sebanyak 158.674, jakon sebanyak 205.328.
"Saat ini BP Jamsostek tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa. Hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Eko.
Ia berharap melalui kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong untuk mengingatkan kembali bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa.
"Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud," pungkasnya.
Untuk jumlah iuran, ia menjelaskan, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Lebih lanjut Eko menambahkan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Melalui perlindungan program BPJamsostek tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJansostek sampai dinyatakan sembuh.
Sementara untuk program JHT bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.
"Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang, agen Perisai dan perbankan, kantor pos, pegadaian, dan lain sebagainya," tutup Eko.
Sementara itu, Plh Bupati Kampar H Muhammad Firdaus SE MM mengatakan, semoga launhing hari ini bisa membantu masyarakat. Karena kita tak tahu kapan datang bencana. BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover kejadian/bencana di desa.
"Saya ingin masyarakat desa yang bekerja serabutan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga jika terjadi risiko, ada yang mencovernya. Dengan iuran Rp36 ribu per bulan itu tidaklah mahal bagi masyarakat," katanya.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi