BUPATI SIAK-KANWIL DJP RIAU TEKEN MOU

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Riau | Senin, 06 Mei 2019 - 13:55 WIB

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah
TEKEN MOU: Bupati Siak H Alfedri meneken MoU bersama Kanwil DJP Riau di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (2/5/2019). Acara penandatanganan MoU ini disaksikan Gubri H Syamsuar dan Pimpinan KPK Alex Marwata. TEKEN MOU: Bupati Siak H Alfedri meneken MoU bersama Kanwil DJP Riau di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (2/5/2019). Acara penandatanganan MoU ini disaksikan Gubri H Syamsuar dan Pimpinan KPK Alex Marwata.

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta kerjasama pengelolaan barang milik daerah di bidang pertanahan. 

Kepala daerah se-Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau.

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau  Pekanbaru, Kamis pagi (2/5), dan disaksikan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan  turut dihadiri oleh Alexander Parwata dari Perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Baca Juga :Sanches Akan Dikirim Pulang ke PSG

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang turut menandatangani nota kesepakatan itu mengatakan, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah, selain itu juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan,” kata Alfedri.

Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya juga mengatakan, bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatangan an nota kesepakatan antara Gubernur Riau dan para bupati, wali kota dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau terkait penilaian kelayakan tanah milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Parwata dalam sambutannya menyampaikan, potensi penerimaan daerah dari penerimaan pajak di Provinsi Riau masih dapat ditingkatkan lagi.

“Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan melalui sektor pendapatan asli daerah. KPK sangat mendukung kerja sama pemerintah daerah dengan Dirjen Pajak,” kata Alex.

Alex juga menyampaikan harapan pimpinan KPK agar pemerintah daerah dapat lebih mandiri  dengan meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional juga akan lebih tinggi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook