LANGSUNG TEMUI PRESIDEN

Bupati Selesaikan Sengketa Lahan Sinamanenek

Riau | Senin, 06 Mei 2019 - 12:43 WIB

Bupati Selesaikan Sengketa  Lahan Sinamanenek
FOTO BERSAMA: Bupati Kampar berfoto bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden HM Yusuf Kalla usai menyelesaikan masalah sengketa lahan Tapung Hulu di Istana Negara Jakarta, baru-baru ini.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Sengketa lahan perkebunan seluas 2.800 hektare antara masyarakat Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu dengan pihak PTPN V sudah terjadi menahun. Untuk menyelesaikan masalah ini, Bupati Kampar secara khusus menghadap Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada Jumat (3/5).

Berhadapan dengan perusahaan BUMN, masyarakat Sinamanenek akhirnya segera memiliki lahan yang dipersengkatan itu.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyebutkan, Presiden telah memutuskan lahan sengketa akan diserahkan ke masyarakat Sinamanenek. Kepastian ini didapat langsung dari arahan Presiden Joko Widodo yang disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri LHK pada saat itu. Maka, Catur berkomitmen akan segera mempersiapkan segalanya untuk kelancaran penyerahan lahan tersebut ke masyarakat.
Baca Juga :Gubri Akan Temui Presiden soal DBH Migas

‘’Alhamdulillah perjuangan panjang ini akhirnya sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo, untuk segera diproses penyerahannya. Tidak hanya itu, sertifikat hak milik kepada masyarakat jugaakan segera diproses ke Badan Pertanahan,’’ sebut Catur usai mengikuti rapat kabinet terbatas, yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senamanenek di Kantor Presiden RI Jakarta, pada hari itu.

Rapat kabinet terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sejumlah Menko, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden Dirut PTPN V juga hadir. Turut hadir sejumlah masyarakat dan tamu undangan penting lainnya. Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang prorakyat ini.

‘’Presiden telah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar segera menyiapkan nama-nama warga masyarakat yang akan menerima lahan tersebut. Begitu nama-nama itu nanti didapat, langsung akan diterbitkan sertifikat hak milik, agar mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat,’’ tutup Catur.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook