Pemkab Harapkan Pemilu Aman dan Lancar

Riau | Sabtu, 06 April 2019 - 14:49 WIB

ROKAN HILIR RIAUPOS.CO) -- Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Jamiludin mengatakan, penyelenggara pemilu perlu menyampaikan kepada seluruh masyarakat secara lebih maksimal lagi khususnya berkaitan dengan  pencoblosan dan pemungutan suara serta persyaratan dalam mendapatkan hak suara agar menurunkan angka yang tidak memilih atau golput.

Hal itu diungkapkan Wabup pada saat pertemuan bersama penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak terkait lain dari jajaran Polres Rohil, Kodim 0321/Rohil, Kejari dan sebagainya di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Kamis (4/4). 

Pada kesempatan itu turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa, AMd SH.
Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Dalam hal ini kata Jamiludin pemkab dengan tegas  memberikan instruksi hingga tingkat perangkat desa agar menyosialisasikan hal yang serupa kepada seluruh elemen masyarakat.

“Pemkab Rohil mengharapkan pelaksanaan pemilu serentak 2019 di Kabupaten Rohil berjalan dengan aman dan lancar sehingga mengurangi beban dari seluruh unsur serta mengajak agar seluruh instansi menjalankan tupoksinya sesuai kapasitasnya masing-masing,” katanya.

Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan pertemuan itu menyikapi sekaligus guna mengantisipasi kerawanan yang ada berkaitan dengan pemilu, adapun kerawanan Pemilu 2019 yang dimaksud antara lain netralitas penyelenggara dan ASN dan partisipasi pemilih baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas.

Secara keseuruhan kata Neil, Riau masuk dalam kategori kerawanan sedang (47,32). Lebih jauh, Neil memaparkan, Kabupaten Rohil masuk dalam kategori 39,29 kerawanan sedang, dimana kategori tertinggi terdapat di Kabupaten Inhu, Kampar, dan Kabupaten Rohul.

Sedangkan Subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu Rohil masuk kedalam angka 46,99 persen (kerawanan sedang), tertinggi kedua se-Provinsi Riau. Subdimensi penyelenggara negara di Kabupaten Rohil masuk dalam kategori 41,44 persen kerawanan sedang.

Pada kesempatan itu ia menegaskan agar kalangan ASN tidak terlibat pada aksi dukung mendukung atau kegiatan politik lainnya.

"Jika terlibat maka kami akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, artinya kami hanya menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk pemberian sanksi berkaitan dengan kapasitas seseorang yang merupakan pegawai negeri," katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook