Pemkab Sampaikan Empat Ranperda

Riau | Rabu, 06 Maret 2019 - 12:30 WIB

Pemkab Sampaikan Empat Ranperda
SIDANG PARIPURNA: Bupati Inhil HM Wardan dan unsur pimpinan DPRD Inhil saat menghadiri sidang paripurna, Senin malam (4/3/2019). (HUMAS PEMKAB INHIL)

INHIL (RIAUPOS.CO) - BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menyampaikan pidato terhadap empat  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu disampaikannya pada sidang paripurna DPRD Inhil, Senin (4/3) malam. 

Adapun empat Ranperda tersebut, mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023, yakni ruang terbuka hijau. Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dan yang terakhir, Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Tata Niaga Kelapa. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023, diketahui memiliki peran yang amat penting.
Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Karena menurut Bupati Inhil HM Wardan, merupakan aplikasi dari kewajiban konstitusional dan merupakan upaya semua untuk membangun daerah, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir yang semakin maju.

Melalui semangat kebersamaan yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, maka secara bertahap akan dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penyediaan infrastruktur yang berkualitas.

“Kita ingin mewujudkan program ini. Termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Inhil,” ujar Bupati. 

Terkait dengan visi yang disampaikan bupati, maka lima tahun ke depan memiliki makna adalah kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan  bermartabat. Sedangkan misinya, memantapkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum. 

Pada dasarnya visi dan misi itu bertujuan memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Melanjutkan optimalisasi pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat. 

Termasuk pula memantapkan pembangunan SDM yang semakin berkualitas dan berdaya saing, serta meningkatkan iman dan taqwa. Meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.  Memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan  ketentraman kehidupan sosial. Melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook