Petugas RTK Demo Kantor Bupati KamparTuntut Kejelasan Nasib

Riau | Selasa, 05 Juni 2018 - 12:13 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)---Puluhan bidan Rumah Tunggu Kebidanan (RTK) Kabupaten Kampar kembali menggelar aksi pada Senin (4/6). Bila sebelumnya mereka hanya mengadu ke DPRD, maka pada pagi kemarin aksi tuntutan digelar di halaman Kantor Bupati, tepatnya di pintu gerbang masuk. Dalam aksi kali ini, pengunjuk rasa bersuara lebih lancang karena mendapat dukungan dari kelompok mahasiswa aktivis Kampar yang dikoordinatori Ryan.

Baca Juga :Hari Ini, Pintu Tol XIII Koto Kampar Dibuka

Ryan yang juga Sekjen Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) ini dalam orasinya menyuarakan pembelaan kepada para tenaga RTK. Dirinya, mewakili pengunjuk rasa, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk segera membayarkan gaji ratusan RTK yang sudah tertunggak sejak Januari 2018 lalu.

‘’Ini masalah yang sudah berlarut-larut tapi tidak ada penyelesaian. Mereka terlantar sejak Januari 2018, karena tidak dibayarkan gaji, padahal program RTK ini merupakan program nasional dari pemerintah pusat. Gajinya bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara. Ada apa dengan Pemkab Kampar ini tidak kunjung selesai juga?,’’ sebut Ryan. 

Selain menuntut gaji, para pengunjuk rasa juga meminta Pemkab Kampar untuk melegalkan status mereka sebagai RTK. Karena sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar melakukan verifikasi kepada para petugas RTK dan tidak semua masuk daftar yang gajinya akan dicairkan. Sesuai komitmen Kadiskes Nurbit, gaji para petugas RTK ini cari pada Juni 2018 ini.

Demo pada hari itu sendiri berlansung selama 1 jam dan mendapat kawalan ketat dari Satuan Polisi (Satpol) PP dan Polres Kampar. Akhirnya unjuk rasa ini membuahkan hasil dengan diterimanya 10 orang perwakilan RTK. Mereka pada siang itu diterima langsung Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi oleh Kapolres Kampar Andri Ananta Yudhistira yang kebetulan turut memantau pengamanan aksi unjuk rasa.

Dari gedung, Azis Zaenal membawa perwakilan petugas RTK ke ruang kerjanya. Terkait tuntutan itu, Azis Zaenal di hadapan Kapolres, Sekda Kampar Yusri dan Kadiskes Kampar Nurbit terlebih dahulu meminta penjelasan kepada perwakilan RTK mengenai polemik yang mereka alami. Dirinya berjanji akan menyikapi dengan serius permasalahan tenaga kesehatan yang tersebar ke berbagai daerah di Kabupaten Kampar tersebut.

‘’Kami akan meminta waktu untuk memproses status RTK ini, dengan nantinya Pemkab Kampar akan membuat surat kepada kementerian kesehatan RI untuk membantu mengkaderkan RTK ini untuk tetap bekerja. Jangan sampai menambah pengangguran di Kampar,’’ jelas Azis.

Lanjut Azis, selain akan mengupayakan nasib RTK ke Kementerian Kesehatan RI, Bupati pada kesempatan itu meminta langsung kepada Kapolres Kampar untuk memproses hukum, jika adanya tindak pidana hukum dalam perekrutan RTK Kampar. Karena ada indikasi pelanggaran hukum dalam perekrutan sebelumnya. Hal ini juga dibenarkan oleh Kadiskes Kampar Nurbit.

‘’Ada sekitar 58 orang RTK Kampar yang saat perekrutan telah menyalahi aturan yang dilakukan di Dinas Kesehatan sebelumnya. Sementara anggaran pembayaran gaji untuk seluruh RTK berasal dari APBN, sebab ini merupakan program pemerintah pusat, dan bukan berasal dari dana APBD. Sampai saat ini dana APBN tidak ada masuk ke Pemkab Kampar untuk membayarkan honorer RTK,’’ sebut Nurbit.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook