Pemkab dan PT PLN UP3 Pekanbaru Teken Perpanjangan MoU

Riau | Jumat, 05 April 2019 - 14:50 WIB

Pemkab dan PT PLN UP3 Pekanbaru Teken Perpanjangan MoU
USAI MOU: Bupati Rohul H Sukiman foto bersama dengan Manager PT PLN UP3 Pekanbaru bersama jajaran usai penandatanganan MoU tentang pemungutan dan penyetoran PPJ di kantor bupati, Kamis, (4/4/2019).

ROHUL (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Rokan Hulu (Rohul) bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Kamis (4/4) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Rohul.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan UP3 PT PLN wilayah Pekanbaru yang dipusatkan di lantai dasar kantor Bupati Rohul dilakukan antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Manager PT PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto.

Turut disaksikan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul, Manager PLN Rayon Pasirpengaraian Syafarudin beserta jajaran. Kesepakatan perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan listrik melalui pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, penandatanganan MoU antara Pemkab Rohul dengan PT PLN UP3 Pekanbaru tentang Pemungutan dan Penyetoran PPJ di Kabupaten Rohul yang baru saja dilakukan. Ini merupakan perpanjangan kerja sama yang dilakukan tiga tahun sekali.

Karena perjanjian MoU tentang PPJ telah berakhir 31 Desember 2018 lalu. ‘’Yang jelas perjanjian kerja sama MoU antara Pemkab Rohul dengan PT PLN UP3 Pekanbaru saling menguntungkan. Karena pada tahun 2018 lalu, untuk PPJ yang disetorkan PLN dari penerangan jalan umum di Kabupaten Rohul dalam kurun setahun sekitar Rp10 miliar, dana tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangunan di daerah,’’ jelasnya.

Orang nomor satu Rohul itu memberikan apresiasi atas kontribusi yang disumbangkan PT PLN selaku pihak yang memungut PPJ yang disetorkan ke kas daerah Rohul.

Manager PT PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto mengaku penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemungutan dan penyetoran PPJ di Kabupaten Rohul merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah berakhir.

Tujuan MoU sebagai dasar PLN memungut PPJ yang ada di Kabupaten Rohul. Setelah terpungut nanti, pihaknya akan menyetorkan PPJ dari PJU ke Kasda Rohul.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook