Prioritas Pemasangan Lampu Jalan Dipertanyakan

Riau | Selasa, 05 Maret 2019 - 16:04 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Pemasangan lampu jalan hampir di setiap tiang listrik di Jalan Karang Anyer I dan Jalan Karang Anyer II dalam wilayah Kelurahan Air Jamban, Duri, Kecamatan Mandau dipertanyakan warga.

“Saat malam-malam, saya sering melintas di Jalan Karang Anyer. Saya iri melihat wilayah setempat yang kini bermandikan cahaya lampu jalan. Sampai terbetik dalam hati, kenapa kawasan itu bisa mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah,” ujar Irawanto, Senin (4/3).

Baca Juga :Tak Selesai, Program Prioritas Tak Berubah

Warga Jalan Alhamra ujung, Kelurahan Duri Timur ini minta agar pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkalis bisa memberikan penjelasan tentang “pengistimewaan” pemasangan lampu penerangan jalan di kawasan itu pada tahun anggaran 2018 lalu.

“Apa memang itu sudah sesuai dengan skala prioritas? Kalau sudah, kelarlah masalahnya. Kalau tidak, apa alasannya daerah itu bisa mendapat perhatian begitu rupa,” imbuh politikus senior salah satu parpol di Duri ini lagi.

Menurut hemat Irawanto, banyak kawasan di Kota Duri yang sebetulnya harus masuk dalam prioritas pemasangan dan atau penambahan lampu penerangan jalan. Contohnya Jalan Stadion menuju RSUD Mandau. Tidak setiap tiang listrik di jalan itu dipasangi lampu jalan.

“Jalan menuju kawasan Wonosobo, Sebanga juga sangat prioritas. Di situ ada lampu jalannya. Dulu yang pasang Pemkab Bengkalis juga. Kini gelap-gulita karena bola lampunya rusak tapi tak pernah diganti. Menurut saya, ini malah sangat-sangat prioritas. Apalagi kawasan yang diapit area Chevron itu tak berpenduduk. Karena gelap, keselamatan pengguna jalan bisa terancam saat melintas di malam hari. Tambahan lagi saat ekonomi sulit seperti saat ini. Pemotor bisa saja jadi korban begal di sana,” tuturnya.

Sepanjang pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkalis bisa memberi penjelasan yang masuk akal, menurut Irawanto, rasa iri dan ketidakpuasan segelintir masyarakat Duri terhadap pemasangan lampu penerangan di Jalan Karang Anyer bisa dienyahkan.

“Makanya, pihak terkait sekali lagi kami minta untuk menyampaikan penjelasan resmi. Tujuan kami baik. Agar tidak muncul anggapan bahwa pemasangan lampu jalan di Duri pilih kasih, tidak sesuai skala prioritas, tidak ada pemerataan, dan ujung-ujungnya muncullah tudingan bahwa pihak pemkab tidak adil,” imbuh Irawanto lagi.

Ditambahkannya, warga di daerah yang lampu jalannya belum terpasang atau sudah terpasang tapi belum memadai pasti bisa mengerti kalau pihak terkait mau memberi penjelasan sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Rasa keadilan tentulah harus dinomorsatukan dalam melaksanakan pembangunan di negeri ini. Sebab penerangan lampu jalan itu bisa dikatakan menjadi hak setiap warga pelanggan PLN di daerah ini. Apalagi tiap bulan mereka membayar pajak penerangan jalan (PPJ). Jadi mereka berhak mendapat kesempatan yang sama untuk menikmati lampu jalan. Terutama di kawasan yang betul-betul menjadi prioritas,” pungkasnya.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook