Rengat (RIAUPOS.CO) - Pandapotan Matanari (45) warga Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tewas tergantung, dengan tali di leher yang diikatkan di kusen pintu dalam rumahnya. Kuat dugaan korban nekat melakukan bunuh diri, akibat bertengkar dengan istrinya.
Pasalnya, istri dan anak korban sedang tidak di rumah setelah sehari sebelumnya terjadi pertengkaran. Tragisnya lagi, kejadian nekat yang dilakukan korban itu, pertama kali diketahui anaknya saat menjempaut pakaian.
Sehingga perbuatan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri yang dilakukan korban, sempat menggempar warga daerah itu. “Korban melakukan gantung diri pada Ahad (2/11) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran, Senin (3/12).
Dijelaskannya, pada Sabtu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIB D Sitinjak yang tak lain adalah istri korban cekcok mulut dengan korban. Pertengkaran tersebut diawali masalah pekerjaan pembangunan rumahnya.
Ketika paginya, yakni Ahad (2/12) sekitar pukul 07.00 WIB kembali terjadi cekcok mulut antar keduanya. Bahkan, emosi korban memuncak hingga mengusir istri dan anaknya dari rumah.
Karena takut dengan korban, istri bersama dua anaknya pergi meninggalkan rumah. Hal ini dilakukan istrinya agar tidak terjadi cekcok lebih panjang lagi.
Hanya saja, Revi anak korban sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke rumah untuk mengambil pakaian. Namun tidak ada satu orang pun di dalam rumahnya. Ketika sekitar saja jam kemudian, anak korban kembali ke rumah, sudah melihat korban gantung diri.
Atas kejadian itu, anak korban berlari menyampaikan kepada ibunya yang sedang berada di rumah tetangga yang tidak jauh dari rumahnya. “Istri korban sempat kaget hingga akhirnya bersama pihak keluarga berupaya menghubungi Polisi,” ungkapnya.
Setelah sejumlah personel Polsek Lubuk Batu Jaya dan Tim Inafis Polres Inhu mendatangi TKP langsung memeriksa korban yang dibantu oleh pihak Puskesmas daerah itu. Dari hasil pemeriksaan dan petunjuk yang ada, diduga kuat korban murni bunuh diri.
Pihak keluarga ikhlas atas kejadian tersebut dan menolak untuk diotopsi dengan melampirkan surat pernyataan. “Pihak Kepolisian hanya mencatat nama dan keterangan saksi serta keterangan dokter,” terangnya.(kas)