Selesaikan Masalah Lahan, Gubri Undang Menteri ATR/BPN Berkunjung ke Riau

Riau | Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:14 WIB

Selesaikan Masalah Lahan, Gubri Undang Menteri ATR/BPN Berkunjung ke Riau
Gubernur Riau Syamsuar dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022). (DISKOMINFOTIK RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini permasalahan lahan masih terjadi di Provinsi Riau. Mulai dari masalah tumpang tindih kawasan hutan hingga perizinan. Adapun sejumlah permasalahan di antaranya adalah tumpang tindih antara kawasan hutan dengan masyarakat dan permasalahan tumpang tindih antara hak guna usaha (HGU) masyarakat.

Kemudian, permasalahan tumpang tindih antara PTPN dengan masyarakat. Selain itu, permasalahan tanah masyarakat yang dulu dipinjam untuk pipa Pekanbaru-Dumai.


Untuk mengatasi permasalah itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap kepada kementerian terkait agar bisa berkunjung ke Riau untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi di lapangan.

Adapun sejumlah kementerian yang akan membantu mengatasi permasalahan itu, adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, dan Kementerian Keuangan.

Gubri Syamsuar menginginkan agar Provinsi Riau termasuk dalam daftar provinsi prioritas kementerian yang akan dikunjungi langsung.

"Memang lintas kementerian tidak bisa turun ke daerah sekaligus di 34 provinsi, tapi saya berharap agar Riau bisa diprioritaskan," kata Syamsuar dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengaku bahwa dirinya akan melakukan peninjauan langsung ke Riau untuk melihat permasalahan yang ada.

"Mudah-mudahan bulan depan kami bisa berkunjung ke Riau untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada," imbuhnya.

Menurut Hadi, permasalahan perizinan kawasan hutan harus diselesaikan dengan segera dan memerlukan koordinasi yang intens. Sebab, sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya hutan.

"Hal ini harus menjadi perhatian gubernur dan bupati/wali kota supaya segera menyelesaikan permasalahan, dan kita harus melaksanakan koordinasi," tutup Hadi.

Luas komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan seluas 3,38 juta hektare. Jumlah ini merupakan luas kebun kelapa sawit nomor satu di Indonesia yang luasnya mencapai 16,8 juta hektare (20,08%). Namun, dari 3,38 juta hektare lahan sawit di Riau, hanya 1,1 juta hektare yang memiliki HGU.

Sementara, produksi CPO Riau tahun 2019 menurut Badan Pusat Statistik (2020) adalah sebanyak 7,73 juta ton dari 47,18 juta ton nasional, pembagian Riau ke nasional adalah sebesar 21.65%.(adv/sol)

 

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook